Visi Terwujudnya Tata Peradaban Masyarakat Wawonii Yang Bebas Dari Belenggu Keterbelakangan Sosial-Ekonomi dan Sosial Budaya
Pertama, Pembukaan Isolasi Wilayah
1.Program Peningkatan Jalan dan Jembatan
Program ini diarahkan pada pemberlanjutan pelaksanaan proyek peningkatan kualitas jalan lingkar pulau Wawonii beserta proyek pembangunan jembatan, deucker dan gorong- gorong yang menghubungkan beberapa wilayah terisolir, terutama di wilayah Wawonii Tenggara, Timur Laut dan Timur.
2.Program Perbaikan Prasarana dan Sarana Transportasi Laut
Program ini diarahkan pada proyek peningkatan kualitas pelabuhan rakyat (terutama dermaga) di Langara, Lansilowo, Lamongupa, Munse, Mosolo, Waworope dan lain-lain. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengadakan sarana kapal barang dan kapal penumpang yang layak dan berkapasitas besar untuk mempermudah mobilitas ekonomi masyarakat. Kapal barang dan penumpang tersebut akan dikelola oleh Perusahaan Daerah sebagai bagian dari sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah.
Kedua, Pembangunan Infra-struktur Penunjang Kegiatan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya
1. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi Perdesaan
Program ini diarahkan pada pembangunan fasilitas pasar desa, pabrik es batu, tempat pendaratan ikan (TPI), jalan usaha tani dan fasilitas pergudangan hasil pertanian masyarakat.
2. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah
Program ini diarahkan pada penambahan jumlah fasilitas gedung sekolah dasar dan menengah, serta pengadaan berbagai fasilitas belajar mengajar, termasuk buku-buku, alat peraga, laboratorium dan lain-lain. Lewat program ini pula, Pemerintah Daerah akan menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa Wawonii yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 dan S-2.
3. Program Peningkatan Pelayanan Kebutuhan Sosial Dasar
Program ini diarahkan pada penambahan jumlah unit fasilitas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, melalui program ini, pemerintah daerah juga akan mengusahakan peningkatan fasilitas suplay air bersih, penerangan desa (listrik) dan jaringan telepon seluler.
4. Membangun perekonomian daerah yang mandiri, kokoh dan berdaya saing
Program ini diarahkan pada Peningkatan kualitas iklim usaha, mendorong tumbuhnya Home industri, perdagangan dan investasi. Meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan darat dan laut guna menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. dan Peningkatan koperasi, UMKM, usaha mandiri dan usaha kreatif.
Ketiga, Pembangunan Kawasan Khusus
1. Program Pengembangan Kawasan Perkotaan
Program ini diarahkan pada upaya mengembangkan wilayah Langara dan sekitarnya sebagai kawasan perkotaan melalui proyek-proyek pembangunan fasilitas pemerintah daerah, fasilitas drainase perkotaan, serta berbagai fasilitas umum lainnya, seperti lapangan sepak bola, alun-alun (taman kota), gedung pertemuan umum, masjid raya, pasar modern, rumah sakit, dan lain-lain.
2. Program Inisiasi Pembangunan Kawasan Pelabuhan Laut Nusantara
Program ini diarahkan untuk mengembangkan sebuah kawasan pelabuhan laut terbuka berskala Nusantara di wilayah Wawouso (Wawonii Selatan). Dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, utamanya pihak kementrian perikanan dan kelautan, Pemerintah Daerah sudah mulai dapat menginisiasi gagasan pembangunan pelabuhan nusantara tersebut pada tahun anggaran 2016 hingga 2020.
3. Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata
Program ini diarahakan pada Pembangunan, penataan dan pengembangan objek pariwisata, diwilayah yang memiliki potensi pariwisata pesisir laut maupun darat dengan kearifan lokalnya difokuskan pada penataan tata kelola lingkungan yang lestari, selaras dan bernilai secara ekonomi.
Keempat, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
1. Program Penguatan Kapasitas Birokrasi
Program ini diarahkan pada upaya mengembangkan tata kelola unsur-unsur pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi urusan pemerintahan, kelembagaan, personil/aparatur dan sistem pelayanan publik. Pelaksanaan program pada urusan pemerintahan difokuskan pada pemberian kewenangan yang seluas-luasnya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melahirkan gagasan-gagasan kerjasama pembangunan dengan berbagai stakeholder, termasuk dalam melakukan penggalian dana secara sah dan konstitusional, serta dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Pada urusan kelembagaan, pelaksanaan program akan difokuskan pada pengayaan tugas- tugas fungsional yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Pada urusan personil, pelaksanaan program akan difokuskan pada pembinaan aparatur melalui pendekatan kinerja serta penempatan pegawai melalui pendekatan kompetensi. Sedangkan pada urusan pelayanan publik, pelaksanaan program akan difokuskan pada penerapan standar pelayanan minimum (SPM).
2. Program Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Program ini diarahkan pada penerapan fungsi money follows function (dana mengikut pada fungsi atau program) dan transparansi dalam proses penyusunan dan penggunaan anggaran daerah. Selain itu, melalui program ini, juga akan diupayakan perluasan sumber-sumber penerimaan daerah yang baru dari pos pendapatan asli daerah pada sektor pertanian dan pendidikan, serta perbaikan sistem pelayanan keuangan hingga tercipta debirokratisasi dan akuntabilitas pengurusan administrasi keuangan.
Kelima, Restorasi Tata Kelola Sumberdaya Alam
1. Program Reformasi Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Tambang dan Bahan Galian
Program ini diarahkan pada upaya menciptakan regulasi di tingkat lokal untuk mengisi kevakuman hukum dan kebijakan yang mengatur hak-hak daerah dan penduduk lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam. Arah dari upaya ini tentunya harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun secara teknis sesuai dengan tuntutan pemenuhan hak-hak masyarakat lokal. Regulasi dimaksud terutama ditargetkan berbentuk peraturan daerah dan/atau peraturan bupati tentang pelaksanaan coorporate social responsibility (CSR) yang didalamnya antara lain mengatur tentang sistem advokasi, kelembagaan dan pola distribusi dana-dana CSR bagi kelompok-kelompok swadaya masyarakat.
2. Program Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang
Program ini diarahkan pada upaya perlindungan atas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar areal investasi pertambangan, perikanan dan lain-lain, termasuk hak memperoleh dana bantuan CSR (coorporate social responsibility) untuk pendidikan, ekonomi dan kesehatan dari perusahaan-perusahaan investasi. Selain itu, melalui program ini, Pemerintah Daerah Konkep akan memberikan konpensasi- konpensasi dan privillege-privillege khusus kepada masyarakat sekitar areal investasi sebagai insentif tembahan untuk mengganti kerugian-kerugian materil dan sosial yang dirasakan oleh masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan investasi tertetu.
3. Program Perlindungan Lingkungan Hidup
Program ini diarahkan pada kegiatan-kegiatan peningkatan ketahanan dan kelestarian lingkungan pada beberapa kesatuan ekosistem strategis yang diperkirakan akan menjadi sasaran kegiatan ekstraksi sumber daya alam, seperti ekosistem pesisir pantai dan laut, dan lain-lain, atau pada satuan ekosistem di dalam dan disekitar kawasan eksploitasi sumberdaya alam, termasuk pertambangan dan pertambakan. Bentuk kegiatan dapat berupa reklamasi, reboisasi, penghijauan, audit lingkungan, penyuluhan lingkungan, pelatihan kader konservasi, penegakkan hukum lingkungan, fasilitasi gugatan perwakilan (class action) dan legal standing untuk kasus-kasus pengrusakan lingkungan, dan lain-lain. Fokus program restorasi lingkungan akan dikonsentrasikan pada ekosistem pesisir pantai dan perairan di daerah Konawe Kepulauan bagian Tengah, Tenggara dan utara.
4. Program Resolusi Konflik Agraria
Program ini diarahkan pada upaya proses mediasi dan resolusi konflik pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan lahan-lahan pertanian/ perkebunan/perikanan, baik melalui kegiatan reclaiming dan redistribusi asset tanah lahan, distribusi lahan, ganti rugi, dan lain-lain.
Keenam, Kampanye Kebudayaan (Cultural Campaign)
1. Program Pembudayaan Prilaku Ekonomi Produktif
Program ini diarahkan sebagai rangkaian gerakan sosial yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan untuk mendorong peningkatan etos kerja, pengentasan budaya malas (mongare), peningkatan daya adaptasi terhadap lingkungan manusia dan alam, serta perubahan tradisi ekonomi dari sistem ekonomi subsisten (konsumtik) ke arah sistem ekonomi investasi.
Sumber : kpu.go.id
No comments:
Post a Comment