Showing posts with label Janji Politik. Show all posts
Showing posts with label Janji Politik. Show all posts

Monday, September 23, 2019

Mahasiswa Ramai - Ramai Menuntut Jokowi



Mahasiswa menolak UU KPK yang baru dan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU pemasyarakatan karena akan mengebiri kepentingan rakyat.
Protes rakyat dan mahasiswa terhadap kebijakan Jokowi sudah beberapa bulan terakhir terutama dalam pelemahan KPK. Protes demi protes terkait KPK mulai, pertama, Kasus pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang tak kunjung ditemukan sampai sekarang, padahal kejadian sudah berlangsung selama dua tahun. Kedua, proses pemilihan calon pimpinan KPK. Beberapa pihak menilai Jokowi tidak serius karena meloloskan oknum yang pernah bermasalah terkait kode etik KPK, dan lucunya DPR RI memilih menjadi Ketua KPK yakni Bapak Firli Bauhari. Ketiga, Kejengkelan publik ketika pengesahan UU KPK yang diburu-buru oleh Jokowi dan DPR RI. Protes terkait pelemahan KPK terus menggema di berbagai wilayah di Indonesia.

Protes terjadi di berbagai Kota di Indonesia tadi (23/09). Mahasiswa dan Masyarakat sipil menuntut Jokowi untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan beberapa point yang dianggap bermasalah yakni KPK berstatus lembaga Negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizing dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3). Selain tuntutan terkait pelemahan KPK, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil menuntut pembatalan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU pemasyarakatan karena akan mengebiri kepentingan rakyat.

Point bermasalah dalam UU KPK yakni KPK berstatus lembaga Negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizing dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3)

Berdasarkan pantauan dari media online dan media sosial. Mahasiswa dan rakyat sipil yang turun ke jalan mencapai ratusan ribu orang di berbagai Kota di Indonesia yakni :

Pulau Jawa
Pertama, Aliansi Mahasiswa Jombang (AMJ) yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Taretan Mahasiswa Madura (TAMARA), Ikatan Tanteretan Mahasiswa Madura (IKTAMA) dan ISMAU NTB. Mereka aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kedua, Ribuan mahasiswa dari Kampus Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas Nahdatul Ulama (UNU) dan sejumlah kampus lainnya, aksi unjuk rasa di Banyumas, Purwokerto senin (23/09).

Ketiga, Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Keempat, Ribuan mahasiswa dari Kampus UIN Bandung, Universitas Pasundan, Telkom University, Universitas Jenderal Achmad Yani dan laiinya melakukan aksi demonstrasi di Monumen Perjuangan (MONJU) bergerak ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kelima,  Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning melakukan aksi di DPRD Cirebon.

Keenam, Di Jakarta, Ribuan mahasiswa dari Kampus Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Islam Negeri Ciputat kembali turun aksi demonstrasi depan Gedung DPR RI senin, 23 September 2019.

Ketujuh, Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jogja dengan tagar #GejayanMemanggil melakukan aksi pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Pulau Sumatera
Pertama, Berbeda dengan aksi mahasiswa PMII di Jakarta. Ratusan mahasiswa dalam PKC persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lampung melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Aksi mereka di depan DPRD Provinsi Lampung, senin (23/09)

Kedua, Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam aksis di DPRD Batam, senin (23/09)

Ketiga, Lebih dari seribu mahasiswa se pulau bintan (Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan) menolak revisi UU KPK karena dinilai melemahkan KPK. Aksi dipimpin Mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Senin (23/09)

Pulau Kalimantan
Pertama, Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu. Gabungan mahasiswa dari Universitaas Mulawarman, Universitas Tujuh Belas Agustus, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda dan lainnya. Mereka melakukan aksi long march ke Gedung DPRD Kalimantan Timur, senin (23/09) pagi.

Pulau Sulawesi
Pertama, di Kota Makassar dua kelompok Mahasiswa yang melakukan aksi dengan lokasi berbeda yakni Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan aksi di depan kampus mereka, Jalan Urip Sumoharjo. Aksi bersamaan dilakukan Mahasiswa Universitas Hasanuddin depan kampusnya di Jalan Urip Sumoharjo. Kedua aksi ini mengakibatkan Kota Makassar macet total senin (23/09).

Kedua, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu aksi di DPRD Sulteng. Mereka menolak UU KPK yang baru.

Ketiga,  Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo megnecam pengesahan UU KPK yang baru. Aksi mereka di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Keempat, Protes datang dari Ketua Presidium DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Manado, Rio.  Ia menganggap revisi UU KPK melemahkan KPK dari tugasnya untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia

Aksi protes besar-besaran yang dimotori oleh Mahasiswa, senin (23/09) siang, mengakibatkan Jokowi mengumpulkan sejumlah Menteri, Kepolisian, hingga Panglima dalam membahas situasi terkini. Pasca pertemuan, Jokowi mengumumkan sikap politik pada pukul 18,30 sore, terkait tuntutan mahasiswa bahwa akan meminta DPR RI untuk tidak melakukan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU permasyarakatan. Ia berdalih akan meminta masukan-masukan, mendapatkan subtansi – subtansi yang lebih baik, sesui dengan keinginan masyarakat.
Jokowi tetap akan menerapkan UU KPK yang baru, karena KPK dianggap sebagai penghambat investasi
Untuk UU KPK yang baru disahkan, Jokowi menolak tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti UU untuk mencabut UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan kekeh tetap melanjutkan UU KPK yang baru, diperkuat dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, bahwa keberadaan KPK bisa mengganggu investasi, oleh karena itu, Pemerintah dan DPR sepakat revisi UU KPK.

Friday, September 6, 2019

CATATAN SETAHUN KEPEMIMPINAN ALI MAZI


Momentum peringatan setahun kepemimpinan Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara diperingati berbagai pihak. Berbagai macam cara warga menyambut hari baik itu, melakukan pujian lewat media sosial dan hadir langsung mendengarkan pidato politik di Hotel Claro, Kota Kendari (5/9). Tak luput pula kritikan terhadap orang nomor satu di Sulawesi Tenggara, mulai dari protes di media sosial, protes langsung hingga aksi demonstrasi.

Kemenangan Ali Mazi – Lukman Abunawas dalam pertarungan pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara penuh dengan kejutan – kejutan. Keduanya diusung partai Nasdem dan partai Golkar serta Partai PBB. Sebelum pemilihan berlangsung lawan – lawannya tumbang dengan sendirinya. Asrun, mantan walikota Kendari dua periode sebagai lawan terkuatnya harus berakhir di komisi pemberantasan korupsi (KPK), karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) saat menerima uang suap untuk kepentingan kampanye pilgub dari PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebesar Rp 6,7 miliar. Hugua sebagai pasangan Asrun harus berjuang sendiri memperebutkan kursi gubernur Sulawesi Tenggara sampai titik akhir.

Rival lain yakni pasangan Rusda Mahmud – Safei Kahar. Jantung pergerakan keduanya berada di daratan dan kepulauan Sulawesi Tenggara. Untuk wilayah daratan berada di wilayah Kolaka dan sekitarnya. Untuk wilayah kepulauan berada di Buton dan sekitarnya. Sayangnya, anak kandung Safei Kahar yang menjabat sebagai Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat harus berakhir di KPK, karena tertangkap tangan menerima sogok sebesar Rp 409 juta rupiah dari seorang kotraktor swasta, Tonny Kongres. Pergerakan Rusda – Safei pun mulai pincang dengan hanya mengandalkan pergerakan di daratan Sulawesi Tenggara. Akhirnya Ali Mazi – Lukman Abunawas memenangkan pertarungan pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara dengan mudah tanpa perlawanan berarti dari rivalnya.

Janji politik
Pada masa kampanye, Ali Mazi menggaungkan visi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat. Menjabarkan visi dalam 7 misi; 1) aman ekonomi, 2) aman pangan, 3) aman kesehatan, 4) aman lingkungan, 5) aman pribadi, 6) aman komunitas, dan 7) aman politik.

Pasca terpilih Ali Mazi kerap ditagih janji politiknya oleh warga Sulawesi tenggara. Beberapa janji politik yang sering terdengar dari Warga yakni pertama, pada masa kampanye Ali Mazi berjanji akan membangun jalan yang rusak sepanjang 25 km di Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan. Janji itu tertuang dalam kontrak politik yang ditandatangani Ali Mazi pada tanggal 25 september 2017. Seorang pemuda lalembuu nekat melakukan aksi solo menyiram dirinya lumpur yang menggenangi jalan poros demi menagih janji politik. 

Kedua, Gubernur Sulawesi Tenggara pernah berjanji akan menjadikan struktur birokrasinya seolah plural dengan menempatkan orang muna sebagai sekertaris daerah (SEKDA) provinsi Sulawesi Tenggara. Maklum Ali berasal dari Buton dan wakilnya berasal dari Tolaki. Janji Ali ditagih oleh tokoh masyarakat Muna, La Ode Halami. Namun belum juga terpenuhi sampai hari ini. 

Ketiga, Gubernur Sulawesi Tenggara ketika masa kampanye pilgub 2018 lalu, pernah berjanji dihadapan ribuan masyarakat Wawonii untuk mendukung penolakan tambang. Beberapa bulan terakhir, perusahaan tambang memaksa untuk melakukan ekspolitasi tambang di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Tenggara kerap melakukan aksi menagih janji politik Ali Mazi untuk Wawonii.

Keempat, Janji kampanye Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memekarkan Kepulauan Buton menjadi provinsi tersendiri.  Enam kabupaten yang rencana keluar dari provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Bau-Bau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Wakatobi. Harmin Hari tokoh masyarakat Buton terus menagih janji politik untuk pemekaran kepulauan Buton.

Hal lain yang perlu diselesaikan 
Selain menagih janji politik, beberapa hal penting yang perlu untuk diselesaikan pada masa dua tahun kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara kedepan. Pertama, Aman lingkungan dan aman pangan. Dibawah kepemimpinan Ali Mazi, kita mengalami bencana banjir yang luar biasa besarnya pada juni lalu. 7 Kabupaten/Kota yakni Kota Kendari, Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Buton Utara dan Bombana terdampak banjir. Daerah terparah kabupaten Konawe Utara dan Konawe. Data Pemerintah Konawe Utara sebanyak 18.000 jiwa terdampak dan 9.000 jiwa mengungsi, sedangkan dampak di Kabupaten Konawe 18.408 jiwa mengungsi dan 193 rumah hanyut dan 5.762 rumah terendam banjir. 

Penyebab banjir karena kerusakan lingkungan sangat parah ditambah intesitas hujan yang sangat tinggi. Para ahli lingkungan sudah sejak lama memperingatkan ancaman bencana banjir di Sulawesi Tenggara yang diakibatkan kerusakan lingkungan karena pembukaan tambang dan perkebunan sawit di kawasan resapan air. Namun, program rehabilitasi lingkungan belum juga dilakukan secara massif. Daerah aliran sungai (DAS) menjadi sasaran utama tempat berkumpulnya lumpur sehingga sungai semakin dangkal dan mengurangi kekuatan menampung debit air. Salah satu sungai yang paling kritis adalah DAS wanggu yang berujung di Teluk Kendari dan DAS yang melintas di Konawe Utara meliputi Sungai Lasolo, Sungai Lalindu, Landawe dan Langkikima.

Ironisnya, Gubernur Ali Mazi malah seolah-olah mendukung aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit dengan komentar – komentarnya di media massa mengatakan, penyebab banjir bukan karena pertambangan dan perkebunan sawit. Indikasi dukungan sangat kuat terhadap para pemodal. Disisi lain, wakil gubernur Lukman Abunawas mengatakan penyebab banjir tidak lain karena usaha pertambangan dan perkebunan sawit yang massif tidak dibarengi dengan pemulihan lingkungan. 

Dampak bencana yang lain, keamanan pangan yang terancam, Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Ternak Sulawesi Tenggara, Muhammad Nasir yang diliput kumparan.com menyatakan, dampak banjir mengakibatkan gagal panen sekitar 5.855 hektare sawah. Luas sawah yang terendam di Konawe sebanyak 4.649 hektare, Kolaka Timur 1.115 hektare, Kolaka 61 hektare, dan Konawe Selatan 30 Hektare. Data itu belum termasuk data yang diungkapkan BPBD Konawe Utara yang menyatakan, dampak banjir sebanyak 970 hektar sawah, 94 hektar perkebunan, 420 hektar lahan untuk perikanan. Jika jumlah total lahan yang terendam banjir 6.825 hektare, dengan rata-rata hasil per hektar 5 ton. Maka kita kekurangan produksi sebanyak 34.125 ton tahun ini. Bencana banjir sangat berdampak terhadap hasil pangan, sehingga mengharuskan mendatangkan beras dari luar Sulawesi Tenggara. 

Situasi lingkungan yang makin buruk makin dirasakan warga sehingga muncul berbagai protes terhadap perusahaan yang eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. Kondisi yang menyimpan api dalam sekam. Beberapa daerah yang gencar melakukan protes terhadap perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan seperti Konawe Selatan, Konawe, Konawe Kepulauan, Bombana, Kolaka dan Kolaka Utara.  Media massa hampir setiap hari memberitakan protes masyarakat. Kondisi yang menyimpan api dalam sekam, kalau tidak tertangani dengan baik, maka akan berdampak pada konflik sosial. Bisa saja terjadi antar masyarakat pendukung melawan masyarakat penolak, antara masyarakat melawan aparat keamanan, antara masyarakat melawan pihak perusahaan dan kaki tangannya.

Kedua aman ekonomi, Jumlah penduduk miskin makin bertambah di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data BPS 0,73 ribu orang, dari 301,85 ribu orang pada September 2018 menjadi 302,58 ribu orang pada maret 2019. Uniknya, penduduk pedesaaan berkurang 1,04 ribu orang, sementara daerah perkotaan bertambah 1,77 ribu orang. Sebenarnya ukuran kemiskinan yang dipakai BPS Sulawesi Tenggara tidak bisa sepenuhnya dijadikan dasar untuk mengukur tingkat kemiskinan, karena nilainya terlalu rendah hanya Rp.327.402 per kapita per bulan. Pengeluaran setiap orang hanya Rp. 10.913 per hari, uang itu hanya cukup untuk membeli beras, belum lauk pauk dan gas dan lainnya. Uang Rp. 10.000 hanya cukup makan nasi kuning sekali di depan Kampus Haluoleo.

Kemiskinan yang makin bertambah, berbanding terbalik dengan laporan BPS Sulawesi Tenggara per mei 2019 yang menyatakan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara 6,33 persen. Artinya apa, terjadi ketimpangan yang sangat lebar antara kelas bawah dan kelas atas. Berdasarkan data BPS Sultra bahwa memang telah terjadi ketimpangan, bahkan pada tahun 2019 terjadi kenaikan mencapai 0,007. Rasio gini sebesar 0,392 pada bulan September 2018 naik menjadi 0.339 pada bulan maret 2019. Hampir mirip rasio gini secara nasional.  Lembaga SMERU diliput kompas.com mengungkapkan, data ketimpangan di Indonesia, 30 persen total kekayaan nasional dimiliki 10 persen penduduk terkaya dan sementara 40 persen penduduk lapisan terbawah memiliki 16 persen total kekayaan. Hal ini yang juga berlaku di Sulawesi Tenggara, kekayaan bertumpu pada kelas atas. Menekan laju ketimpangan ekonomi ini yang perlu menjadi pekerjaan rumah Ali Mazi – Lukman Abunawas kedepan, agar tidak menciptakan sistem ekonomi “orang kaya tetap menjarah, orang miskin makin melarat”.

Terakhir, kondisi ekonomi yang terjadi di Kota Kendari dan Kota Bau-bau yang mengalami deflasi agustus 2019. Situasi yang tidak asing ditelinga. Dampak karena kurangnya uang yang beredar sehingga harga – harga barang yang turun drastis. Bila situasi ini terjadi pembiaran maka akan terjadi ketidakpercayaan pengusaha terhadap pemerintah, bisa juga berdampak pada pemutusan hak pekerja dari perusahaan jikalau deflasi terus-terusan terjadi.

Ketiga, aman komunitas dan pribadi. 1). Konflik internal antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir sering tercium melalui komentar-komentar yang tidak pernah selaras dalam melihat suatu permasalahan di media massa. Lucunya, konflik bukan hanya terjadi antara beliau, tetapi terjadi juga sampai kerabat – kerabat hingga pendukungnya bahkan sering menjelekkan baik di dunia nyata maupun lewat media sosial yang dibaca banyak orang. Ketidakselarasan sangat mengganggu berjalannya pemerintahan apalagi dalam persoalan pemilihan Sekertaris Daerah dan pemilihan Kepala SKPD. 2). Konflik antar suku yang terjadi Kabupaten Buton hingga bakar-bakaran rumah. Kondisi yang mencoreng nama baik sampai tingkat nasional. Seolah keberagaman antara suku yang mulai luntur di Sulawesi Tenggara, padahal dari dulu dihuni berbagai suku lokal dan suku pendatang transmigrasi dan seterusnya. 

Masukan
Pertama, Lingkungan yang aman dari bencana banjir sudah tepat dengan pembangunan tiga bendungan dari Pemerintah Pusat yakni bendungan Ladongi di Kolaka Timur dengan kapasitas 45,9 juta meter kubik, bendungan Ameroro dengan kapasitas 55 juta m3 di Kabupaten Konawe, dan bendungan pelosika dengan kapasitas 822 juta meter kubik di Konawe. 

Namun itu tidak cukup, pengelolaan sumber daya pembangunan secara berkeadilan dan berkelanjutan perlu diwujudkan dalam tindakan nyata ; 1) Pembongkaran RTRW Sulawesi Tenggara secara besar-besaran perlu dilakukan untuk melindungi kawasan-kawasan resapan hujan dan hutan agar tidak dijadikan sebagai lahan pertambangan, perkebunan dan usaha ekstraktif lainnya. 2).   Pemberdayaan masyarakat untuk pelestarian lingkungan dan menjaga kepastian hukum kepemilikan lahan perkebunan rakyat, agar tidak selalu diklaim pihak perusahaan dan kaki tangannya, berdampak pada konflik. 3). Mencabut IUP pertambangan dan perkebunan yang tidak tunduk patuh terhadap aturan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. 4). Meningkatkan produktivitas petani padi dengan mengelola pertanian sistem organik dan melindungi dari bencana serta menciptakan pasar yang baik. Sultra harus surplus beras agar tidak terus-terusan tergantung dengan pihak luar Sulawesi Tenggara. Begitupun dengan bahan pokok lainnya harus diciptakan secara mandiri yang dikelola BUMD khusus seperti ; pabrik minyak, pusat peternakan ayam petelur daging, perikanan ikan, gula, pabrik susu, pabrik garam dan pabrik bahan bakar minyak sendiri. 

Kedua, persoalan kemiskinan dan ketimpangan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan bantuan karitatif kepada orang miskin. Tetapi harus diselesaikan dengan meningkatkan akses rakyat terhadap sumber ekonomi, sosial, dan politik. Sepanjang tidak diselesaikan maka akan terus terjadi dan menciptakan sekat yang lebar antara si kaya dan si miskin. Penyelesaian ketimpangan membutuhkan keberanian melakukan perubahan struktural pada akses ekonomi, sosial dan politik, agar jarak kesenjangan dapat dikurangi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa perbaikan kesenjangan maka akan menimbulkan masalah baru dalam masyarakat. Begitupun dengan deflasi kota Kendari dan Kota Bau-Bau harus teratasi karena akan semakin meningkatkan tingkat kemiskinan di perkotaan. Peningkatan kemiskinan di perkotaan cukup pada periode September 2018 – Maret 2019, selanjutnya diharapkan terjadi perbaikan kedepan.

Ketiga, Lunturnya nilai-nilai keberagaman dan pluralism di Sulawesi Tenggara, dengan terjadi konflik di Buton, tetapi dari kacamata penulis, Sulawesi Tenggara sangat kental dengan gerakan radikal terutama kelompok – kelompok yang kalah dari Pilpres maupun kelompok yang organisasinya dibubarkan oleh Negara. Untuk mengantisipasi nilai-nilai yang jauh dari cita-cita pancasila baiknya dibarengi dengan peningkatan pendidikan kebudayaan mulai tingkat Sekolah Dasar hingga SMA Se – Sultra. Ruang – ruang radikalisme bersarang harus dideteksi sejak dini demi menghidari hal – hal yang tidak diinginkan kedepan.

Untuk konflik internal antara pribadi gubernur dengan wakil gubernur yang mengikutkan kerabat dan pendukungnya baik dunia nyata maupun dunia maya, baiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Silahkan berkonflik tapi janganlah ditampakkan ke publik sampai saling lapor di POLRI. Kami tidak butuh anda berkonflik, tetapi kami butuh anda membuat kebijakan yang berpihak ke orang banyak, terutama kebijakan perbaikan lingkungan dan ekonomi di Sulawesi Tenggara. 

Terakhir, bukalah dan bacalah visi misi dan program yang pernah dijanjikan ke masyarakat pada saat kampanye setahun lalu. ‘Vox populi vox dei”, suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara tuhan ini berada dalam hati nurani kita. Karena itu, kepentingan rakyat tidak boleh  diabaikan ketika pemberi harapan (janji) menjabat sebagai pemimpin.

Catatan : Kami menulis karena tidak punya akses bertemu langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

Penulis : Naruto, Pengamat

Sunday, August 25, 2019

Janji Politik Ali Mazi Terhadap Rakyat Wawonii


Pada musim kampanye pemilihan Gubernur awal tahun 2018, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sempat berkampanye dan berjanji di hadapan Rakyat Wawonii untuk mendukung dan membela keras aspirasi menolak Tambang di Pulau Kecil Wawonii.

Calon Gubernur Sultra, Ali Mazi berjanji akan mendukung dan membela keras aspirasi masyarakat Wawonii yang menolak kegiatan pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurut Ali Mazi jika kondisi alam pulau Wawonii sangat membahayakan untuk dilakukan pertambangan tak perlu ada keinginan untuk mengeskploitasi alamnya. Nanti menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

“Saya justru mendukung masyarakat Wawonii bila menolak pertambangan tersebut. Sebab pulau Wawonii kondisi alamnya perlu dilestarikan. Ketika masyarakat merasa tambang itu berbahaya dan mengancam ekosistem kehidupan masyarakat buat apa dieksploitasi, pulau Wawonii ini harus terjaga dengan baik,” jelasnya.

Ketika ditanya kemungkinan besar adanya beberapa IUP pertambangan yang sudah masuk di Konkep? Ali Mazi mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang. Pertambangan tersebut aturannya sangat ketat termasuk masalah dokumennya. “Apabila ada IUP yang tidak memenuhi syarat tentu harus ditinjau ulang,” tegas Ali Mazi.

Sekedar diketahui selama ini sering terjadi perdebatan panjang soal peluang pertambangan di Konkep. Karena potensinya sangat baik. Namun tak mendapat dukungan dari masyarakat untuk dieksploitasi karena dikhawatirkan membahayakan bagi pemukiman dan kelestarian kawasan hutan pulau Wawonii.

Sumber : https://publiksatu.com/ali-mazi-dukung-penolakan-tambang-di-konkep-27320/amp 

Wednesday, April 26, 2017

Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur

Tony Herbiansyah, Bupati Kolaka Timur & Andi Merya, Wakil Bupati Kolaka Timur

Visi “MENJADIKAN KOLAKA TIMUR SEBAGAI WILAYAH YANG UNGGUL DI BIDANG AGRIBISNIS”

Program Prioritas & Unggulan

Bidang Kesehatan

Pertama, Program Layanan Kolaka Timur Sehat (LKTS);
Program ini diarahkan kepada semua penduduk Kolaka Timur yang akan
berobat dilayanan dasar pada puskesmas dan RSUD Kelas III yang
pembiayaannya bersumber dari Pemerintah Daerah, dengan jenis layanan
penanganan tindakan medis.

Kedua, Program peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, antara lain :
1) Pembangunan dan pengoperasian Poskesdes disetiap Desa;
2) Peningkatan kapasitas dan kualitas RSUD dan puskesmas;
3) Program pemerataan dan pemenuhan tenaga kesehatan keseluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur ( 1 Desa 1 Bidan khususnya bagi desa – desa yang  jauh dari sarana Kesehatan / Puskesmas ).
4) Program peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan.
5) Pemenuhan tenaga kesehatan disemua sarana kesehatan khususnya
Puskesmas, Pustu dan Poskesdes.
6) Pemberian Beasiswa bagi tenaga Medis yang berprestasi untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
7) Layanan AMBULAN GRATIS bagi keluarga miskin.

Bidang Pendidikan
1). Program Pendidikan Gratis 12 Tahun.
2). Program Beasiswa Miskin ( Kartu Kolaka Timur Pintar (KKTP), Program ini diarahkan untuk memenuhi biaya penunjang bagi siswa dari keluarga miskin (untuk biaya beli seragam, sepatu, perlengkapan sekolah lainnya dan uang saku ),
3). Program peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan menerapkan standar yang jelas.Program ini didasari oleh adanya realitas sekarang ini dimana kuantitas dan kualitas prasarana dan sarana pendidikan masih banyak yang belum terstandar.
4). Program Peningkatan kualitas tenaga pendidik, kependidikan dan Beasiswa bagi Guru Berprestasi.
5). Program Pemerataan tenaga pendidik keseluruhan wilayah secara proporsional

Bidang Keagamaan dan Budaya
1). Meningkatkan peran dan fungsi Kelembagaan Agama & Adat;
2). Meningkatkan kerukunan antar umat beragama;
3). Pembinaan keluarga sakinah yang sejahtera;
4). Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an;
5). Bantuan peningkatan sarana dan prasarana peribadatan (Mesjid, Gereja, Pura, Vihara);
6).  Tunjangan khusus setiap bulan bagi Pemangku Adat &  Pemuka Agama (Iman Mesjid, Pendeta, Tetua Pure dan Guru Mengaji);
7). Bantuan dan pembinaan kegiatan keagamaan dan lainnya.

Bidang Infrastruktur Dasar
1). Peningkatan kuantitas dan kualitas jalan dengan standar tertentu ke Pedesaan melalui jalan desa dan usaha tani;
2). Program peningkatan kuantitas dan kualitas drainase Ibu Kota Kabupaten dan Ibu Kota Kecamatan.
3). Program perbaikan kampung melalui program terpadu; Bangun (LISIBA) dan Perumahan Murah di Kecamatan Tirawuta Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan Menengah ke Bawah;
4). Program penyediaan Air Bersih dan Sanitasi di tiap Kecamatan.
5). Program pengembangan transportasi antara ibu Kabupaten Kecamatan Tirawuta  dan Ibu Kota seluruh Kecamatan Sampai Pedesaan.
6). Peningkatan dan pengembangan terminal penumpang dan barang Type C di Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur;
7). Peningkatan dan pengembangan Irigasi, Embung dan Bendungan Irigasi;
8). Mendorong tersedianya listrik masuk desa.
9). Program standarisasi jalan dan jembatan Kabupaten Kolaka Timur, antara lain : Betonisasi jembatan dan Peningkatan kuantitas dan kualitas jalan dengan standar tertentu ke Ibu Kota Kecamatan;

Bidang Ekonomi
1). Pemberdayaan & pengembangan ekonomi kerakyatan (sektor riil & sektor jasa)
2). Pengembangan usaha budi daya & home industri melalui Kemudahan akes permodalan UKM & penguatan manajemen;
3). Mengintensifkan promosi potensi daerah, guna meningkatkan Investasi;
4). Rasionalisasi komposisi pengeluaran pemerintah daerah yang lebih besar untuk kepentingan publik;
5). Memberdayakan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peran Buruh, Tani, PKL dan Pengojek.


Sumber : KPU Visi Misi Tony Herbiansyah & Andi Meryanur

Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan


Visi Terwujudnya Tata Peradaban Masyarakat Wawonii Yang Bebas Dari Belenggu Keterbelakangan Sosial-Ekonomi dan Sosial Budaya

Pertama, Pembukaan Isolasi Wilayah

1.Program Peningkatan Jalan dan Jembatan

Program ini diarahkan pada pemberlanjutan pelaksanaan proyek peningkatan kualitas jalan lingkar pulau Wawonii beserta proyek pembangunan jembatan, deucker dan gorong- gorong yang menghubungkan beberapa wilayah terisolir, terutama  di  wilayah  Wawonii  Tenggara,  Timur  Laut  dan Timur.

2.Program Perbaikan Prasarana dan Sarana Transportasi Laut

Program ini diarahkan pada proyek peningkatan kualitas pelabuhan rakyat (terutama dermaga)  di Langara, Lansilowo, Lamongupa, Munse, Mosolo, Waworope dan lain-lain. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengadakan sarana kapal barang dan kapal penumpang yang layak dan berkapasitas besar untuk mempermudah mobilitas ekonomi masyarakat. Kapal barang dan penumpang tersebut   akan dikelola oleh Perusahaan Daerah sebagai bagian dari sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah.

Kedua, Pembangunan Infra-struktur Penunjang Kegiatan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya 

1. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi Perdesaan
Program  ini  diarahkan  pada  pembangunan  fasilitas  pasar desa, pabrik  es  batu,  tempat  pendaratan  ikan  (TPI),  jalan usaha tani dan fasilitas pergudangan hasil pertanian masyarakat.


2.   Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah
Program ini diarahkan pada penambahan jumlah fasilitas gedung   sekolah   dasar   dan   menengah,   serta   pengadaan berbagai fasilitas belajar mengajar, termasuk buku-buku, alat peraga, laboratorium dan lain-lain.   Lewat program ini pula, Pemerintah Daerah akan menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa Wawonii yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 dan S-2.


3. Program Peningkatan Pelayanan Kebutuhan Sosial Dasar
Program ini diarahkan pada penambahan jumlah unit fasilitas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, melalui program ini, pemerintah daerah juga akan mengusahakan peningkatan fasilitas suplay air bersih, penerangan desa (listrik) dan jaringan telepon seluler.


4. Membangun perekonomian daerah yang mandiri, kokoh dan berdaya saing
Program ini  diarahkan pada Peningkatan kualitas iklim usaha, mendorong tumbuhnya Home industri, perdagangan dan investasi.  Meningkatkan  hasil  produksi  pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan darat dan laut guna menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. dan Peningkatan   koperasi,   UMKM,   usaha   mandiri   dan   usaha kreatif.

Ketiga, Pembangunan Kawasan Khusus

1. Program Pengembangan Kawasan Perkotaan
Program ini diarahkan pada upaya mengembangkan wilayah Langara  dan  sekitarnya sebagai kawasan perkotaan melalui proyek-proyek pembangunan fasilitas pemerintah daerah, fasilitas drainase perkotaan, serta berbagai fasilitas umum lainnya, seperti lapangan sepak bola, alun-alun (taman kota), gedung pertemuan umum, masjid raya, pasar modern, rumah sakit, dan lain-lain.

2. Program Inisiasi Pembangunan Kawasan Pelabuhan Laut Nusantara
Program ini diarahkan untuk mengembangkan sebuah kawasan   pelabuhan   laut   terbuka   berskala   Nusantara   di wilayah Wawouso (Wawonii Selatan).    Dengan menjalin kerjasama  dengan  berbagai  pihak,  utamanya  pihak kementrian   perikanan   dan   kelautan,   Pemerintah   Daerah sudah mulai dapat menginisiasi gagasan pembangunan pelabuhan nusantara tersebut pada tahun anggaran 2016 hingga 2020.


3. Program   Pembangunan   dan   Pengembangan   Kawasan Pariwisata
Program ini diarahakan pada Pembangunan, penataan dan pengembangan objek pariwisata, diwilayah yang memiliki potensi pariwisata pesisir laut maupun darat dengan kearifan lokalnya  difokuskan  pada  penataan  tata  kelola  lingkungan yang lestari, selaras  dan bernilai secara ekonomi.


Keempat, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

1. Program Penguatan Kapasitas Birokrasi
Program  ini  diarahkan  pada  upaya  mengembangkan  tata kelola  unsur-unsur  pemerintahan  yang  baik  (good governance) yang meliputi urusan pemerintahan, kelembagaan, personil/aparatur dan sistem pelayanan publik. Pelaksanaan program pada urusan pemerintahan difokuskan pada pemberian kewenangan yang seluas-luasnya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melahirkan gagasan-gagasan kerjasama pembangunan dengan berbagai stakeholder, termasuk dalam melakukan penggalian dana secara   sah   dan   konstitusional,   serta   dalam   pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Pada urusan kelembagaan, pelaksanaan program akan difokuskan pada pengayaan tugas- tugas  fungsional  yang  langsung  bersentuhan  dengan pelayanan masyarakat. Pada urusan personil, pelaksanaan program akan difokuskan pada pembinaan aparatur melalui pendekatan kinerja serta penempatan pegawai melalui pendekatan kompetensi.   Sedangkan pada urusan pelayanan publik,  pelaksanaan  program  akan  difokuskan  pada penerapan standar pelayanan minimum (SPM).


2.   Program Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Program ini diarahkan pada penerapan fungsi money follows function (dana mengikut pada fungsi atau program) dan transparansi dalam proses penyusunan dan penggunaan anggaran daerah. Selain itu, melalui program ini, juga akan diupayakan perluasan sumber-sumber penerimaan daerah yang baru dari pos pendapatan asli daerah pada sektor pertanian dan pendidikan, serta perbaikan sistem pelayanan keuangan hingga tercipta debirokratisasi dan akuntabilitas pengurusan administrasi keuangan.


Kelima, Restorasi Tata Kelola Sumberdaya Alam

1.   Program Reformasi Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Tambang dan Bahan Galian
Program ini diarahkan pada upaya menciptakan regulasi di tingkat lokal untuk mengisi kevakuman hukum dan kebijakan yang mengatur hak-hak daerah dan penduduk lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam. Arah dari upaya ini tentunya harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun secara teknis sesuai dengan tuntutan pemenuhan hak-hak masyarakat lokal. Regulasi dimaksud terutama ditargetkan berbentuk peraturan daerah dan/atau peraturan bupati tentang pelaksanaan coorporate social responsibility (CSR) yang didalamnya antara lain mengatur tentang  sistem  advokasi,  kelembagaan  dan  pola  distribusi dana-dana CSR bagi kelompok-kelompok swadaya masyarakat.

2.   Program Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang
Program ini diarahkan pada upaya perlindungan atas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar areal investasi pertambangan,    perikanan    dan    lain-lain,    termasuk    hak memperoleh  dana  bantuan  CSR  (coorporate  social responsibility) untuk pendidikan, ekonomi dan kesehatan dari perusahaan-perusahaan investasi.  Selain itu, melalui program ini, Pemerintah Daerah Konkep akan memberikan konpensasi- konpensasi dan privillege-privillege khusus kepada masyarakat sekitar areal investasi sebagai insentif tembahan untuk mengganti  kerugian-kerugian  materil  dan  sosial  yang dirasakan  oleh  masyarakat  sehubungan  dengan  adanya kegiatan investasi tertetu.


3.   Program Perlindungan Lingkungan Hidup
Program ini diarahkan pada kegiatan-kegiatan peningkatan ketahanan dan kelestarian lingkungan pada beberapa kesatuan ekosistem  strategis  yang diperkirakan akan  menjadi sasaran kegiatan ekstraksi sumber daya alam, seperti ekosistem pesisir pantai dan laut, dan lain-lain, atau pada satuan ekosistem di dalam dan disekitar kawasan eksploitasi sumberdaya alam, termasuk pertambangan dan pertambakan. Bentuk kegiatan dapat berupa reklamasi, reboisasi, penghijauan, audit lingkungan,  penyuluhan  lingkungan,  pelatihan  kader konservasi, penegakkan hukum lingkungan,  fasilitasi  gugatan  perwakilan  (class  action)  dan legal standing untuk kasus-kasus pengrusakan lingkungan, dan lain-lain. Fokus program restorasi lingkungan akan dikonsentrasikan pada ekosistem pesisir pantai dan perairan di daerah Konawe Kepulauan bagian Tengah, Tenggara dan utara.

4.   Program Resolusi Konflik Agraria
Program ini diarahkan pada upaya proses mediasi dan resolusi konflik pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan lahan-lahan pertanian/ perkebunan/perikanan, baik melalui kegiatan reclaiming dan redistribusi asset tanah lahan, distribusi lahan, ganti rugi, dan lain-lain.


Keenam, Kampanye Kebudayaan (Cultural Campaign)

1.  Program Pembudayaan Prilaku Ekonomi Produktif
Program ini diarahkan sebagai rangkaian gerakan sosial yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan untuk   mendorong   peningkatan   etos   kerja,   pengentasan budaya malas (mongare), peningkatan daya adaptasi terhadap lingkungan   manusia   dan   alam,   serta   perubahan   tradisi  ekonomi dari sistem ekonomi subsisten (konsumtik) ke arah sistem ekonomi investasi.

Sumber : kpu.go.id

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...