Showing posts with label Kolaka Utara. Show all posts
Showing posts with label Kolaka Utara. Show all posts

Wednesday, April 17, 2019

Profil Rusda Mahmud



Rusda Mahmud adalah sejarah Kabupaten Kolaka Utara sebagai bupati definitif pertama Kabupaten Kolaka Utara periode 2007-2012 dan kemudian, setelah diadakan pemilihan bupati yang kedua Rusda Mahmud kembali mendapaat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kolaka Utara untuk lima tahun lagi periode 2012-2017,  sejak wilayah ini dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru.

Rusda Mahmud adalah seorang putra kelahiran Lasusua tanggal 21 November 1962 yang terpilih menjadi Bupati melalui pemilihan secara langsung.

Rusda Mahmud menjalani masa-masa kecilnya ditanah kelahiranya sekaligus menyelesaikan jenjang pendidikan di SDN 1 Lasusua pada tahun 1968-1974; SMPN 1 Lasusua tahun 1974-1977. Setamat SMP beliau melanjutkan pendidikan di STM Kolaka di STM Negeri Raha Pilial Kolaka 1977-1981.

Setamat STM 1981, Rusda Mahmud menuju kota pendidikan yogyakarta melanjutkan studi di perguruan tinggi Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan teknologi tekstil, meski tak sempat meyelesaikan jenjang pendidikan di UII beliau tetap berusaha keras membangun karir dan bekerja keras hingga ke Timor Timur.

Tahun 1986, beliau memilih kembali ke kampung halaman di Lasusua dan mencoba berbagai macam usaha mandiri. Proses waktu yang tidak sebentar akhirnya usaha tumbuh dan berkembang.

Kesuksesan dalam membangun usaha, memberi pilihan pada diri beliau untuk memasuki dunia politik praktis. Pada tahun 2002 beliau bergabung di Partai Nasional Banteng Kemerdekaan(PNBK) sekaligus mendapat kepercayaan memimpin DPC PNBK Kolaka dan setelah pemekaran menjadi DPC PNBKI Kolaka Utara Dari hasil kerja keras, akhirnya membuahkan hasil sekaligus pemenang pemilu 2009. Setelah 2011 Rusda Mahmud menjadi pengurus DPW Partai Demokrat Sulawesi Tenggara. 

Pada tahun 2018 sempat maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tenggara didampingi oleh Safei Kahar, mantan Bupati 2 periode di Kepulauan Buton. Namun hasilnya kalah, pasangan Ali Mazi - Lukman Abunawas yang terpilih.

Pada Pemilu 2019, Ia kembali maju bertarung menuju DPR RI melawan incumbent separtainya Umar Arsal dan sekampungnya Bobi Alimuddin, Mantan Wakilnya sewaktu menjabat Bupati Kolaka Utara yang maju lewat Partai NasDem dan Haerul Saleh incumbent DPR RI dari Partai Gerindra. Alhamdulillah mengalahkan 2 rival di kampungnya dan 1 rival di internal partai Demokrat. Bapak Rusda Mahmud kini terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Selamat selamat.

Tuesday, January 23, 2018

GELIAT PUNGUTAN LIAR DALAM SEKTOR PENDIDIKAN DI SULAWESI TENGGARA



Beberapa hari terakhir media lokal memberitakan demonstrasi Mahasiswa Teknik Universitas Muhammadyah Kendari di Kampus. Tuntutan mahasiswa menuntut transparansi pungutan uang Studi Kerja Lapangan (SKL) sebesar 18 juta rupiah.

Dampak dari demonstrasi mahasiswa mengakibatkan 8 orang dosen dari Jurusan Arsitek Muhammadyah (UMK) Kendari mengundurkan diri. Dosen mendukung gerakan mahasiswa yang menuntut transparansi pungutan dari Pihak Dekan Teknik UMK. 

Berita hari ini, Moch Asiddieq, Dekan Teknik yang diduga pelaku utama pungutan liar uang mahasiswa mengundurkan diri sebagai Dekan dan menjadi dosen biasa.

Kasus yang menimpa mahasiswa UMK Kota Kendari menjadi catatan panjang pungutan liar dalam dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara. 

Kasus pungutan liar dalam dunia pendidikan terjadi dimana-mana dengan modus yang berbeda-beda. Pertama, Modus pungutan liar dalam pengambilan ijazah. Kasus pertama terjadi di Kampus Universitas Haluoleo, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Beberapa alumni FISIP mengungkapkan setiap mahasiswa yang mengurus surat keterangan diharuskan membayar Rp. 30.000 rupiah saat meminta tanda tangan Dekan FISIP. 

Kasus kedua dalam hal pungutan liar dalam pengambilan ijazah menimpa alumni SMAN 1 Pasir Putih, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna Barat. Oknum Kepala Sekolah dan Guru mewajibkan setiap alumni untuk membayar Rp.150.000 saat pengambilan ijazah pada tahun 2017 lalu. Kasus ketiga terjadi di SMAN 1 Kodeoha, Kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara. Kepala Sekolah mewajibkan setiap siswa yang mengambil ijazah dengan pungutan sebesar Rp. 100.000 per ijazah. Kasus keempat terjadi di SMA 2 Kota Kendari. Setiap siswa diwajibkan membayar Rp. 60.000 pada saat pengambilan surat keterangan hasil ujian. 

Bukan hanya antara siswa dengan pihak sekolah, melainkan antara siswa dengan Dinas Pendidikan. Pungutan liar terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Muna yang melibatkan dua orang PNS dalam hal pengurusan ijazah SD yang hilang, tanda tangan dan stempel dihargai sebesar Rp. 100.000.

Modus kedua dalam pungutan liar dilakukan pendidikan terhadap siswa adalah dengan cara menabung. Kasus terjadi di MTSN 01 Baubau, Buton. Setiap siswa diwajibkan menabung Rp.2.000 per hari. Uang hasil tabungan anak-anak itu bukannya menjadi hak si anak, melainkan akan dijadikan milik sekolah.

Modus ketiga dalam bentuk pungutan uang komite. Kasus pertama terjadi di SMA 2 Kendari. Setiap siswa diwajibkan membayar uang komite sebesar Rp.390.000 per semester atau sebesar Rp. 780.000 per tahun. Kasus uang komite dipersoalkan orang tua siswa, karena anak dikeluarkan dari sekolah jika tak mampu membayar. Kasus kedua terjadi di SMA 01 Wawotobi, Kabupaten Konawe. Setiap siswa diharuskan membayar Rp.250.000 per semester, padahal diluar dari kesepakatan dari orang tua siswa.

Modus keempat dalam bentuk pungutan uang buku. Kasus terjadi di SMPN 14 Kota Kendari. Seorang guru mewajibkan setiap siswa untuk membeli buku ringkasan sebesar Rp. 30.000. Kasus ini membuat Kepala Sekolah, La Andi Pante menegur oknum guru tersebut.

Kasus pungutan liar dalam dunia pendidikan tidak hanya menimpa anak didik dengan pendidik, melainkan terjadi juga antara pendidik dengan atasannya. Kasus pertama dalam hal pungutan liar sertifikasi guru terjadi di Dinas Pendidikan Konawe Selatan. 5 orang oknum Dinas Pendidikan diciduk POLRES karena terbukti melakukan pungutan liar terhadap guru sebesar Rp. 51 juta. Kasus Kedua terjadi di Dinas Pendidikan Kolaka Utara. sebanyak 586 guru diwajibkan membayar dalam proses pengurusan sertifikasi guru.

Modus kasus pungutan liar antara pendidik dengan atasan terjadi juga di Kabupaten Muna. Kasus berupa fee dana Biaya Operasi Sekolah (BOS). Seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara ditangkap tim saber pungli setelah melakukan pungutan liar terhadap Kepala Sekolah Muna sebesar Rp.62.100.000.

Modus pungutan liar bermacam-macam di tingkat Sekolah hingga Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara. Modus pungli antara anak didik dengan pendidik berupa modus pungutan biaya SKL, modus pungutan biaya ujian, modus pungutan biaya pengambilan ijazah, modus tabungan sekolah, modus uang buku, modus uang komite tanpa sepengetahuan orang tua siswa. Sedangkan modus pungli antara pendidik dengann atasan berupa modus pungutan biaya sertifikasi guru dan modus fee dana bos.

Modus pungli dalam dunia pendidikan diatas hanyalah kasus yang terungkap ke publik. Kasus yang tidak terungkap tentunya sangat banyak dalam dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara. Dunia pendidikan sebagai tempat pembentukan karakter anak didik sebagai generasi penerus bangsa harusnya menjadi ruang pendidikan anti korupsi. Oleh karena itu, Satgas anti pungli Sulawesi Tenggara harus lebih aktif mengawasi perilaku koruptif tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kementerian Pendidikan RI harus menerapkan secepatnya sistem pendidikan anti korupsi terhadap tenaga pendidik, agar tidak melahirkan generasi perusak bangsa kedepan..


Sumber 
https://zonasultra.com/setelah-didemo-dekan-fakultas-teknik-umk-mengundurkan-diri.html

http://detiksultra.com/2018/01/20/delapan-dosen-umk-kompak-mengandurkan-diri/

https://zonasultra.com/pengurusan-suket-alumni-fisip-uho-sarat-pungli.html

https://zonasultra.com/kepsek-sman-1-pasir-putih-pungli-saat-pengambilan-ijazah-alumni-datangi-dikbud-sultra.html

https://zonasultra.com/suruh-siswa-membayar-saat-ambil-ijazah-kepala-sman-1-kodeoha-dituding-pungli.html

http://yaroniangkanews.blogspot.com/2016/07/pengambilan-izajah-sma-2-kendari-patok.html

sultrakini.com/berita/diduga-ada-pungli-berkedok-tabungan-di-mtsn-1-baubau

https://tegas.co/sman-2-kendari-kutip-rp-390-ribu-per-semester-kepada-siswa/

https://sultrakini.com/berita/sman-01-wawotobi-lakukan-pungli

http://sultrademo.co/2017/11/14/diduga-lakukan-pungli-guru-smp-14-kendari-diberi-teguran/

https://zonasultra.com/diduga-ada-pungli-pengurusan-sertifikasi-guru-di-kolut.html

tipidkorpolri.info/publikasi-dan-berita-pers/ott-pns-diknas-provinsi-sulawesi-utara-oleh-tim-saber-pungli/

Wednesday, April 26, 2017

Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur

Tony Herbiansyah, Bupati Kolaka Timur & Andi Merya, Wakil Bupati Kolaka Timur

Visi “MENJADIKAN KOLAKA TIMUR SEBAGAI WILAYAH YANG UNGGUL DI BIDANG AGRIBISNIS”

Program Prioritas & Unggulan

Bidang Kesehatan

Pertama, Program Layanan Kolaka Timur Sehat (LKTS);
Program ini diarahkan kepada semua penduduk Kolaka Timur yang akan
berobat dilayanan dasar pada puskesmas dan RSUD Kelas III yang
pembiayaannya bersumber dari Pemerintah Daerah, dengan jenis layanan
penanganan tindakan medis.

Kedua, Program peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, antara lain :
1) Pembangunan dan pengoperasian Poskesdes disetiap Desa;
2) Peningkatan kapasitas dan kualitas RSUD dan puskesmas;
3) Program pemerataan dan pemenuhan tenaga kesehatan keseluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur ( 1 Desa 1 Bidan khususnya bagi desa – desa yang  jauh dari sarana Kesehatan / Puskesmas ).
4) Program peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan.
5) Pemenuhan tenaga kesehatan disemua sarana kesehatan khususnya
Puskesmas, Pustu dan Poskesdes.
6) Pemberian Beasiswa bagi tenaga Medis yang berprestasi untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
7) Layanan AMBULAN GRATIS bagi keluarga miskin.

Bidang Pendidikan
1). Program Pendidikan Gratis 12 Tahun.
2). Program Beasiswa Miskin ( Kartu Kolaka Timur Pintar (KKTP), Program ini diarahkan untuk memenuhi biaya penunjang bagi siswa dari keluarga miskin (untuk biaya beli seragam, sepatu, perlengkapan sekolah lainnya dan uang saku ),
3). Program peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan menerapkan standar yang jelas.Program ini didasari oleh adanya realitas sekarang ini dimana kuantitas dan kualitas prasarana dan sarana pendidikan masih banyak yang belum terstandar.
4). Program Peningkatan kualitas tenaga pendidik, kependidikan dan Beasiswa bagi Guru Berprestasi.
5). Program Pemerataan tenaga pendidik keseluruhan wilayah secara proporsional

Bidang Keagamaan dan Budaya
1). Meningkatkan peran dan fungsi Kelembagaan Agama & Adat;
2). Meningkatkan kerukunan antar umat beragama;
3). Pembinaan keluarga sakinah yang sejahtera;
4). Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an;
5). Bantuan peningkatan sarana dan prasarana peribadatan (Mesjid, Gereja, Pura, Vihara);
6).  Tunjangan khusus setiap bulan bagi Pemangku Adat &  Pemuka Agama (Iman Mesjid, Pendeta, Tetua Pure dan Guru Mengaji);
7). Bantuan dan pembinaan kegiatan keagamaan dan lainnya.

Bidang Infrastruktur Dasar
1). Peningkatan kuantitas dan kualitas jalan dengan standar tertentu ke Pedesaan melalui jalan desa dan usaha tani;
2). Program peningkatan kuantitas dan kualitas drainase Ibu Kota Kabupaten dan Ibu Kota Kecamatan.
3). Program perbaikan kampung melalui program terpadu; Bangun (LISIBA) dan Perumahan Murah di Kecamatan Tirawuta Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan Menengah ke Bawah;
4). Program penyediaan Air Bersih dan Sanitasi di tiap Kecamatan.
5). Program pengembangan transportasi antara ibu Kabupaten Kecamatan Tirawuta  dan Ibu Kota seluruh Kecamatan Sampai Pedesaan.
6). Peningkatan dan pengembangan terminal penumpang dan barang Type C di Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur;
7). Peningkatan dan pengembangan Irigasi, Embung dan Bendungan Irigasi;
8). Mendorong tersedianya listrik masuk desa.
9). Program standarisasi jalan dan jembatan Kabupaten Kolaka Timur, antara lain : Betonisasi jembatan dan Peningkatan kuantitas dan kualitas jalan dengan standar tertentu ke Ibu Kota Kecamatan;

Bidang Ekonomi
1). Pemberdayaan & pengembangan ekonomi kerakyatan (sektor riil & sektor jasa)
2). Pengembangan usaha budi daya & home industri melalui Kemudahan akes permodalan UKM & penguatan manajemen;
3). Mengintensifkan promosi potensi daerah, guna meningkatkan Investasi;
4). Rasionalisasi komposisi pengeluaran pemerintah daerah yang lebih besar untuk kepentingan publik;
5). Memberdayakan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peran Buruh, Tani, PKL dan Pengojek.


Sumber : KPU Visi Misi Tony Herbiansyah & Andi Meryanur

Thursday, April 20, 2017

Profil H. Abbas

Wakil Bupati Kolaka Utara
Tempat Tanggal Lahir : Bone, 05 Januari 1968
Alamat Tempat Tinggal ; Dusun III, Desa Ngapa, Kec Ngapa, Kolaka Utara
Email : hajiabbas02kolut@yahoo.com
Hobi : Membaca
Moto Hidup : Selalu Memulai Dengan Bismillah






Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar Negeri 1 Pai, Makassar (1976 - 1981)
Sekolah Menengah Pertama PGRI Maros (1981 - 1984)
Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Makassar (1984 - 1987)
Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanuddin (1987 - 1996)

Pengalaman Kerja
Kepala Desa Ngapa, Kolaka Utara (1999 - 2005)
Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara (2009 - 2014)
Anggota DPRD Kolaka Utara (2014 - 2017)
Wakil Bupati Kolaka Utara Periode 2017 - 2022

Pengalaman Organisasi
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kolaka Utara

Keluarga
Istri Hj Sukmawati

Anak
Emmy Safitri Abbas (Mahasiswi)
Evie Safitri Abbas (Pelajar)


Sumber kpu.go.id



Profil Nur Rahman Umar

Bupati Kolaka Utara Periode 2017 - 2022
Tempat Tanggal Lahir : Lasusua, 04 April 1962
Usia : 54 Tahun
Alamat : Jalan Tomadina, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara
Email : drsnurrahmanumar@gmail.com
Hobi : Olah raga dan membaca buku
Moto Hidup : Bersatu kita lanjutkan

Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar 01 Lasusua (1968 - 1974)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Lasusua (1974-1977)
Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Kolaka (1977-1981)
Strata Satu (S1) Fakultas Sosial Politik, Universitas Hasanuddin (1981-1987)
Strata dua (S2)  Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (2007 - 2009)

Pengalaman Kerja
Camat Kecamatan Lasusua Tahun 2000
PLT Sekda Kolaka Utara Tahun 2009
Kepala Distamben Kolaka Utara Tahun 2008
Bupati Kolaka Utara Periode 2017 - 2022

Keluarga
Istri Hj Nurhayani
Anak
Isty Khaerani Adza (Mahasiswi)
Fadhillah Bolqisti (Pelajar)
Nauval Savran (Pelajar)


Sumber kpu.go.id

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...