Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Sunday, December 1, 2019

KRISIS LINGKUNGAN BAWA SULAWESI TENGGARA DALAM KEHANCURAN

Ilustrasi


Bencana makin massif terjadi di Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2019 tepatnya bulan Juni, telah terjadi bencana besar yang meliputi tujuh Kabupaten Kota meliputi Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari. Banjir terbesar terjadi di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumlah warga terdampak kurang lebih 105.107 jiwa.

Korban terdampak tersebar di Kabupaten Konawe sebesar 72.297 jiwa tersebar di 21 Kecamatan, di Kabupaten Konawe Utara sebesar 18.765 jiwa yang tersebar di 7 kecamatan 51 desa / kelurahan, di Konawe Selatan sebesar 5.245 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan, di Kolaka Timur 7.786 jiwa yang tersebar di 5 kecamatan. Kabupaten Bombana kurang lebih 100 jiwa yang bermukim di Desa Tongkoseng Kecamatan Tontonunu. Di Kota Kendari ribuan warga terdampak di 10 Kelurahan meliputi Lepo-lepo, Wandudopi, Wua Wua, Anawai, Bonggoeya, Mataiwoi, Andonouhu, Kampung Salo, Sodoha dan Kemaraya. Untuk bencana banjir di Kabupaten Konawe Kepulauan tidak terlalu parah. Intesitas bencana banjir terparah di Kota Kendari, berdasarkan data dibi BNPB sudah 4 kali terjadi banjir di Kota Kendari selama tahun 2019 ini.

Kerugian materi yang dialami akibat bencana banjir di Sulawesi Tenggara, berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai media sebesar Rp. 921,8 miliar.

Kerugian terbesar di Kabupaten Konawe Utara, berdasarkan penuturan Bupati, Ruksamin menyatakan di salah satu media, kerugian meteri akibat bencana banjir mencapai Rp. 674,8 miliar. Kemudian disusul di Kabupaten Konawe, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyatakan di media bahwa kerugian bencana banjir di Kabupaten Konawe mencapai Rp. 226,58 miliar. Disusul Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan data BPBD, kerugian mencapai Rp 19,42 miliar.  Untuk Kota Kendari berdasarkan data BPDB Kota Kendari yang diliput inilahsultra.com menyebutkan, kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor antara bulan Mei dan Juni 2019 kurang lebih Rp. 1 miliar. Kerugian di Kabupaten Bombana dan Konawe Kepulauan belum ada data.

Kerusakan Lingkungan Sebagai Penyebab
Berbagai pihak merasa prihatin dengan kondisi alam di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan banjir besar antara bulan Mei – Juni 2019 lalu. Penyebabnya eksploitasi alam yang berlebihan dengan mengurangi lahan hijau sebagai penahan air untuk masuk ke bumi. Air bebas masuk ke sungai. Selain itu, Daerah aliran sungai yang kritis sehingga tanah dan lumpur masuk ke sungai mengakibatkan pendangkalan. Ketika intensitas hujan yang tinggi tidak mampu untuk menampung semua air.

Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun, dalam acara Kongres Nasional Silvikultur di Hotel Zahra tahun 2018 lalu menyatakan,“sekitar 900 ribu ha lahan kritis berada dalam kawasan hutan di Sulawesi Tenggara. Kurang lebih 300 ribu hektar lahan kritis ada dalam kawasan hutan. Untuk lahan kritis yang ada diluar kawasan hutan sekitar 600 ribu hektar” Prof Dr Muhammad Zamrun 

Guru Besar Kehutanan Universitas Haluoleo, Husna Faad Mande dalam kompas cetak menyatakan, 70% tutupan lahan hutan habis karena alih fungsi lahan menjadi pertambangan dan perkebunan skala besar. Lahan kritis di Sulawesi Tenggara menyumbang sepertiga dari total lahan kritis di Sulawesi yang mencapai 2,7 hektar.

Data perkebunan sawit dalam skala besar di Sulawesi Tenggara, yang kami dapatkan dari Ditjenbun Pertanian, menunjukkan peningkatan pembukaan lahan dari tahun 2015 ke tahun 2017 sebesar 5.060 Hektar. Pada tahun 2015, Perkebunan kelapa sawit sebesar 45.759 hektar meningkat pada tahun 2017 menjadi 50.819 hektar. Sebanyak 85% pengelolaan perkebunan Sawit didominasi oleh pihak swasta. Perusahaan negara hanya mengelola 5% dan perkebunan rakyat 10%.

Menurut Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sepanjang tahun 2018 sebanyak 50 izin pinjam pakai kawasan hutan untuk industry pertambangan dengan luas 43.636 hektar yang dikeluarkan di Sulawesi Tenggara. 

Menurut Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, IUP pertambangan yang diterbitkan mencapai 528 IUP, dengan luas lahan mencapai 1.495 juta hektar lebih atau 39,21 persen dari luas Sulawesi Tenggara (antara.com, 24/04/2013). Berbeda dengan Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara yang diliput Kompas.com 26/06 menyatakan, jumlah Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tenggara mencapai 393 IUP. Jadi sebanyak 135 IUP telah dicabut dalam masa transisi kepemimpinan dari Nur Alam ke Ali Mazi. Ironisnya dari 393 IUP hanya dua perusahaan yang Clean and Clear secara sempurna.

Sorotan Berbagai Pihak
Kerusakan lingkungan sebagai penyebab banjir bukan hanya datang dari kalangan akademisi Universitas Haluoleo. Organisasi Lingkungan Hidup Walhi menyoroti izin pertambangan dan perkebunan sawit yang massif tanpa pemulihan lingkungan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (11/07) menyoroti banjir yang terjadi di Konawe Sulawesi Tenggara. Ia menginstruksikan “Kalau selesai menambang harus reklamasi dan menghutankan kembali. Tanpa itu akan terjadi bencana”.

Menyambut komentar Wakil Presiden dalam acara yang sama, Menteri  LHK Siti Nurbaya menyatakan, Pemerintah akan membuat aturan permanen agar tidak ada izin baru untuk pengelolaan hutan alam dan lahan gambut.

Begitupun dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Letnan Jenderal Doni Monardo ketika mengunjungi Konawe yang diliput bisniscom menyatakan, pengembalian fungsi hutan sebagai resapan air patut menjadi perhatian serius Pemerintah Sulawesi Tenggara. Air adalah sumber kehidupan tetapi air akan murka ketika tidak lagi meresap ke dalam perut bumi. Ia menginstruksikan agar pembentukan tim lintas ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan bencana banjir di Sulawesi Tenggara.

Solusi
Tidak bisa dipungkiri tambang masih menjadi primadona dalam pembangunan di Sulawesi Tenggara. Ekspor pertambangan masih mendominasi tahun 2019 ini,  mencapai 70% dari total ekspor. Hasil pertanian berupa mente dan kakao dan hasil perikanan kalah bersaing dengan sektor pertambangan.

Namun darisegi pendapatan sektor pertambangan hanya menyumbang Rp 99,8 miliar pada tahun 2018 dari total penerimaan daerah Rp. 705 miliar rupiah. Jauh lebih besar kerugian yang diakibatkan bencana karena kerusakan lingkungan diakibatkan pertambangan. “Rakyat biasa” terkena dampak dan total kerugian mencapai 921,8 miliar.

Nasi sudah jadi bubur, kerugian yang sangat besar tentunya akan membebani APBD Provinsi Sultra dan APBN kedepan. Olehnya itu, Kita perlu mengubah paradigma dalam pembangunan Sulawesi Tenggara kedepan.

Pertama, mitigasi bencana semua sektor dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi. Bersama para pakar berbagai bidang ilmu harus bersama-sama Pemerintah Daerah merancang RPJMND berdasarkan karakter bencana masing – masing daerah. Selain itu, Pemprov Sultra harus bisa menjadi penengah bagi kawasan DAS dan hutan yang lintas Kabupaten/Kota.

Kedua, Bencana bukan dilawan, melainkan bagaimana beradaptasi dengan bencana tersebut. Misalnya menciptakan adaptasi dalam pertanian, adaptasi ketersediaan air, adaptasi kesehatan, adaptasi tata ruang, serta adaptasi perkotaan dll.

Ketiga, Mengevaluasi semua Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Perkebunan, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak terkait lainnya. Izin yang sudah kadaluarsa distop untuk tidak dilanjutkan lagi.

Keempat,  Pemerintah Provinsi Sultra harus mencoba merumuskan sistem ekonomi hijau atau green economic. Menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis pada lingkungan hidup agar anak cucu tidak terkena dampak bencana kedepan. Semua sektor pembangunan harus berdasarkan ekonomi hijau seperti sektor perikanan, sektor pertanian, sektor industri, sektor perkotaan dll.

Membangun dengan konsep ekonomi hijau memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena butuh waktu, tenaga, pikiran dan uang yang besar. Pembangunan masa sekarang bukan hanya untuk dinikmati 5 tahun yang akan datang, tetapi 10 tahun, 20 tahun hingga 50 tahun kedepan. Butuh kemauan yang besar untuk mengubah lingkungan yang rusak menjadi hijau kembali, dan pertumbuhan ekonomi tetap membaik di Sulawesi Tenggara kedepan

Baca Juga




Monday, September 23, 2019

Mahasiswa Ramai - Ramai Menuntut Jokowi



Mahasiswa menolak UU KPK yang baru dan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU pemasyarakatan karena akan mengebiri kepentingan rakyat.
Protes rakyat dan mahasiswa terhadap kebijakan Jokowi sudah beberapa bulan terakhir terutama dalam pelemahan KPK. Protes demi protes terkait KPK mulai, pertama, Kasus pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang tak kunjung ditemukan sampai sekarang, padahal kejadian sudah berlangsung selama dua tahun. Kedua, proses pemilihan calon pimpinan KPK. Beberapa pihak menilai Jokowi tidak serius karena meloloskan oknum yang pernah bermasalah terkait kode etik KPK, dan lucunya DPR RI memilih menjadi Ketua KPK yakni Bapak Firli Bauhari. Ketiga, Kejengkelan publik ketika pengesahan UU KPK yang diburu-buru oleh Jokowi dan DPR RI. Protes terkait pelemahan KPK terus menggema di berbagai wilayah di Indonesia.

Protes terjadi di berbagai Kota di Indonesia tadi (23/09). Mahasiswa dan Masyarakat sipil menuntut Jokowi untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan beberapa point yang dianggap bermasalah yakni KPK berstatus lembaga Negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizing dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3). Selain tuntutan terkait pelemahan KPK, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil menuntut pembatalan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU pemasyarakatan karena akan mengebiri kepentingan rakyat.

Point bermasalah dalam UU KPK yakni KPK berstatus lembaga Negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizing dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3)

Berdasarkan pantauan dari media online dan media sosial. Mahasiswa dan rakyat sipil yang turun ke jalan mencapai ratusan ribu orang di berbagai Kota di Indonesia yakni :

Pulau Jawa
Pertama, Aliansi Mahasiswa Jombang (AMJ) yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Taretan Mahasiswa Madura (TAMARA), Ikatan Tanteretan Mahasiswa Madura (IKTAMA) dan ISMAU NTB. Mereka aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kedua, Ribuan mahasiswa dari Kampus Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas Nahdatul Ulama (UNU) dan sejumlah kampus lainnya, aksi unjuk rasa di Banyumas, Purwokerto senin (23/09).

Ketiga, Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Keempat, Ribuan mahasiswa dari Kampus UIN Bandung, Universitas Pasundan, Telkom University, Universitas Jenderal Achmad Yani dan laiinya melakukan aksi demonstrasi di Monumen Perjuangan (MONJU) bergerak ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kelima,  Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning melakukan aksi di DPRD Cirebon.

Keenam, Di Jakarta, Ribuan mahasiswa dari Kampus Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Islam Negeri Ciputat kembali turun aksi demonstrasi depan Gedung DPR RI senin, 23 September 2019.

Ketujuh, Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jogja dengan tagar #GejayanMemanggil melakukan aksi pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Pulau Sumatera
Pertama, Berbeda dengan aksi mahasiswa PMII di Jakarta. Ratusan mahasiswa dalam PKC persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lampung melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Aksi mereka di depan DPRD Provinsi Lampung, senin (23/09)

Kedua, Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam aksis di DPRD Batam, senin (23/09)

Ketiga, Lebih dari seribu mahasiswa se pulau bintan (Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan) menolak revisi UU KPK karena dinilai melemahkan KPK. Aksi dipimpin Mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Senin (23/09)

Pulau Kalimantan
Pertama, Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu. Gabungan mahasiswa dari Universitaas Mulawarman, Universitas Tujuh Belas Agustus, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda dan lainnya. Mereka melakukan aksi long march ke Gedung DPRD Kalimantan Timur, senin (23/09) pagi.

Pulau Sulawesi
Pertama, di Kota Makassar dua kelompok Mahasiswa yang melakukan aksi dengan lokasi berbeda yakni Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan aksi di depan kampus mereka, Jalan Urip Sumoharjo. Aksi bersamaan dilakukan Mahasiswa Universitas Hasanuddin depan kampusnya di Jalan Urip Sumoharjo. Kedua aksi ini mengakibatkan Kota Makassar macet total senin (23/09).

Kedua, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu aksi di DPRD Sulteng. Mereka menolak UU KPK yang baru.

Ketiga,  Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo megnecam pengesahan UU KPK yang baru. Aksi mereka di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Keempat, Protes datang dari Ketua Presidium DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Manado, Rio.  Ia menganggap revisi UU KPK melemahkan KPK dari tugasnya untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia

Aksi protes besar-besaran yang dimotori oleh Mahasiswa, senin (23/09) siang, mengakibatkan Jokowi mengumpulkan sejumlah Menteri, Kepolisian, hingga Panglima dalam membahas situasi terkini. Pasca pertemuan, Jokowi mengumumkan sikap politik pada pukul 18,30 sore, terkait tuntutan mahasiswa bahwa akan meminta DPR RI untuk tidak melakukan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU permasyarakatan. Ia berdalih akan meminta masukan-masukan, mendapatkan subtansi – subtansi yang lebih baik, sesui dengan keinginan masyarakat.
Jokowi tetap akan menerapkan UU KPK yang baru, karena KPK dianggap sebagai penghambat investasi
Untuk UU KPK yang baru disahkan, Jokowi menolak tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti UU untuk mencabut UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan kekeh tetap melanjutkan UU KPK yang baru, diperkuat dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, bahwa keberadaan KPK bisa mengganggu investasi, oleh karena itu, Pemerintah dan DPR sepakat revisi UU KPK.

Wednesday, September 18, 2019

Korupsi Oh Korupsi

Ilustrasi

Membaca dokumentasi harian kompas, senin 6 juni 1977, ada berita “hukuman penjara seumur hidup untuk Budiardji”. Budiardji adalah mantan Kepala Logistik Kalimantan Timur. Dia dituduh korupsi menyelewengkan keuangan Negara hasil penjualan beras Rp. 7,6 miliar. Jaksa menjerat dengan UU Pemberantasan kegiatan subversi. Dia dituntut 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Sof Larosa sepakat dengan jaksa terkait konstruksi UU Subversif. Hakim menvonis Budiardji dengan hukuman lebih berat ; seumur hidup !

Vonis seumur hidup terhadap Budiardji terjadi pada era orde baru. Penjeratan korupsi sebagai subversi adalah tindakan keras pada era orde baru. Tindakan Budiardji dianggap mengguncang perekonomian nasional.

Gerakan reformasi mei 1998 memaksa Presiden Suharto berhenti. Gerakan reformasi itu mendorong lahirnya Ketetapan MPR no XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Rahim reformasi yang berdarah tahun 1998 itu melahirkan lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaraan Negara (KPKPN) yang kemudian dilikuidasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Raison d’etre pembentukan KPK pada waktu itu ialah kepercayaan public pada lembaga hukum untuk memberantas korupsi. Maka itu niat terselubung melemahkan KPK adalah pengingkaran terhadap reformasi.

Dua peristiwa itu, subversi untuk Budiardji dengan gerakan reformasi 1998, layak kita lihat kembali ke era reformasi, 21 tahun kemudian. Sistem politik berganti dari otoriter ke demokrasi, tetapi korupsi tetap marak. Bahkan, cenderung memprihatinkan. 

Ada tren korupsi melibatkan keluarga; suami istri, keponakan, diajak menjarah uang Negara. Mulai muncul gejala residivis korupsi. 

Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil, yang pernah divonis penjara karena korupsi, begitu keluar dari penjara berbuat lagi dan ditangkap lagi.

Semangat reformasi harus melihat dirinya kembali, Prof Dr Azyumardi Azra dalam kolomnya di harian kompas, 8 agustus 2019 menulis, “agaknya bisa dipastikan, korupsi adalah salah satu agenda pokok yang dihadapi Negara bangsa dan Pemerintah Indonesia”. Dengan nada geram, Azyumardi menulis, “memandang korupsi yang terus merajalela, koruptor harus benar-benar kapok. Mereka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya: mungkin bukan hukuman mati yang kontroversial, melainkan penjara seumur hidup, misalnya”.

Mengutip The Borgen Project tahun 2018, korupsi di Indonesia merugikan Negara 401,45 juta dollar AS. Jumlah itu sudah turun 55,4 juta dollar AS dibandingkan tahun 2017. Salah satunya karena agresivitas KPK menjerat korupsi.

Membaca wacana kegeraman publik soal korupsi, saya teringat dengan Tajuk Rencana harian Kompas, 14 September 1967 berjudul “Pentjoelang Ekonomi’ yang sudah sering saya kutip. Di awal kalimat penulis tajuk menulis demikian, “Soal pentjoleng ekonomi sekarang ramai dibitjarakan lagi. Dibitjarakan lagi, sebab sudah pernah bahkan sering kali didjadikan bahan pembitjaraan. Jang ditunggu oleh rakjat sekarang bukanlah pembitjaraan lagi tapi tindakan konkret : tangkap mereka, periksa, adili, hukum, gantung, tembak !. Latar belakang dan suasana revolusioner tentunya ikut mewarnai penulisan tajuk ini.

Korupsi memang sudah sampai pada taraf membahayakan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut 10 menteri dan 20 gubernur masuk penjara. Data KPK menunjukkan, dari kurun waktu 2004 – 2018, 105 kepala daerah terjerat korupsi. Hampir semua profesi punya perwakilan di penjara korupsi. Ada polisi, ada jaksa, ada hakim, ada advokat, ada bupati, ada gubernur, ada pimpinan partai politik, dan ada pimpinan BUMN. Hari kamis, 8 Agustus 2019, KPK menangkap sejumlah orang, termasuk anggota DPR, terkait suap pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih.

Dalam diskusi Satu Meja The Forum,  saya bertanya kepada budayawan Radhar Panca Dahana, Apakah bangsa ini serius memberantas korupsi, dan dijawab dengan tegas, “tidak”. Mereka yang tertangkap hanyalah orang – orang yang sedang sial. Bahkan seorang terpidana kasus korupsi yang bebas mengatakan, “itu ibarat lotre saja”.

Radhar mengusulkan langkah radikal menghadapi koruptor. Koruptor adalah penghianat terhadap konstitusi.  “sebaiknya dilepas kewarganegaraannya” katanya. Ada juga yang mengusulkan hukuman mati terhadap koruptor. Namun, dua model hukuman itu tetap kontroversi karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.

Memerangi korupsi butuh dukungan partai politik dan pimpinan nasional, termasuk Presiden Joko Widodo. Parpol bisa membuat undang – undang memperkecil ruang untuk korupsi atau menerapkan pembuktian terbalik–bukan hanya melaporkan harga–bagi calon penyelenggara Negara. Penting pula UU perampasan aset dan pembatasan transaksi tunai.

Presiden Jokowi punya modal sosial memberantas korupsi, tapi butuh kemauan politik. Sama seperti Presiden membangun infrastruktur. Presiden tak punya beban membersihkan korupsi di negeri ini. Jika Presdien Jokowi punya gagasan menghadirkan rektor asing memimpin Universitas agar perguruan tinggi naik kelas, Presiden Jokowi tentua bisa melaksanakan apa saja untuk menjadikan Indonesia negara bebas korupsi, setara dengan negara- negara Skandinavia. Hanya saja, seorang politisi senior pernah menyampaikan pesan “jangan salah pilih teman Pak Jokowi”.

Kolom Politik Budiman Tanuredjo
Tulisan pernah dimuat harian kompas

Monday, September 9, 2019

KETIMPANGAN DI ERA DEMOKRASI

Ilustrasi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 30 tahun terakhir  memberikan peningkatan kesejahteraaan bagi semua orang. Namun, manfaat tersebut  tidak tersebar secara merata. 

Ketimpangan selalu relevan dibahas, terutama setelah krisis keuangan 1997 – 1998 yang membawa pergantian rezim. 

Datangnya era demokrasi menjadi harapan bagi perbaikan kondisi masyarakat melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan politik lewat pemilihan langsung  presiden  hingga kepala daerah. Mekanisme ini diharapkan membawa pemerataan ketika rakyat dapat memilih langsung pemimpin yang mewakili kepentingan praktis dan strategis mereka.

Meski demikian, data memperlihatkan ketimpangan semakin lambat berkurang, padahal pemerintah memberikan berbagai macam bantuan sosial. Data Susenas 2000 – 2018, seperti dikutip lembaga penelitian SMERU, memperlihatkan, 30 persen total kekayaan nasional dimiliki 10 persen penduduk terkaya, sementara 40 persen penduduk di lapisan terbawah hanya memiliki 16 persen total kekayaan. Sejak tahun 2013, ekonomi tumbuh di kisaran 5 persen dan jumlah orang miskin turun terus meski semakin melambat. Pada 2018 menjadi kurang dari 10 persen dari hampir 12 persen dan koefisien gini bertahan di angka 0,39, turun dari 0,41 pada 2015.

Indonesia mengalami masalah ketimpangan sejak tahun tahun 1970-an. Angka koefisien gini pernah mencapai 0,39 pda 1978, lalu menjadi 0.32 pada 1980, naik lagi menjadi 0,36 pada 1996, dan turun tajam menjadi 0,31 pada 1999. Koefisien gini menjadi indikator ketimpangan kemakmuran dengan skor 0-1, makin tinggi angka menunjukkan makin timpang. 

Setelah krisis ekonomi, koefisien gini kembali naik, mencapai 0,41 pada periode 2011 – 2015. Tingginya harga komoditas di pasar dunia pada akhir 2000-an hingga awal 2010-an menyumbang ketimpangan pangan karena akses terhadap pemanfaatan sumber daya alam tidak sama. Saat harga komoditas ekspor, seperti batubara dan minyak sawit, turun di pasar dunia, koefisien gini juga turun. Dengan kata lain, efektivitas program sosial, seperti yang diselenggarakan Badan Pengelola Jaminan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai, perlu dikaji ulang dalam menurunkan ketimpangan. 

Ketidakmampuan sosial  
Bantuan Langsung dalam jumlah besar untuk membantu masyarakat miskin, menurut hasil penelitian Suryahadi dan kawan-kawan dari SMERU, dampaknya sangat terbatas pada pengurangan ketimpangan. 

Apabila ketimpangan tidak diatasi dengan sungguh-sungguh dan konsisten akan menimbulkan ketidakpusan sosial (social discontent). Indeks Negara Rentan 2019 yang dikeluarkan The Fund For Peace memperlihatkan ketahanan Indonesia membaik dari tahun sebelumnya kecuali untuk tiga hal ; potensi konflik di tingkat elite, tekanan jumlah penduduk dan ketidakpuasan sosial.

Ketimpangan yang tidak dapat diatasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemampuan pertumbuhan ekonomi menurunkan jumlah orang miskin. Skor koefisien gini diatas empat, meningkatnya konflik sosial disertai kekerasan.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses dan pemanfaatan lebih merata  terhadap sumber daya ekonomi, sosial dan politik. Dalam kesetaraan gender, Kabinet kerja memiliki perempuan menteri terbanyak sepanjang sejarah Indonesia dan mereka berada pada posisi strategis.

Pemerintah menggelontorkan berbagai program untuk rakyat miskin melalui bantuan langsung tunai, pangan untuk orang miskin, jaminan kesehatan nasional, bantuan pendidikan dan subsidi bunga untuk usaha UMKM.

Untuk sementara, ketimpangan kesejahteraan di Indonesia mendapat saluran melalui kesalehan beragama yang mengajarkan sikap sabar. Pada saat yang sama, muncul politik identitas. Mereka yang merasa senasib berkelompok dengan menggunakan identitas sama, saat ini yang menonjol adalah identitas agama, untuk memperjuangkan aspirasi bersama. 

Mengatasi ketimpangan
Ilustrasi
Selama akar persoalan ketimpangan, yaitu tidak setaranya akses serta pemanfaatan sumber ekonomi, sosial dan politik, tidak diselesaikan, ketimpangan akan terus terjadi, seperti dialami di negara- negara lain, bahkan negara kaya seperti Amerika Serikat.

Setidaknya empat hal yang dikenali bank dunia sebagai penyebab ketimpangan. Pertama, ketimpangan peluang yang terjadi pada keluarga miskin dalam mengakses bantuan pemerintah seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua,  Ketimpangan dalam kesempatan kerja dengan pekerja berketrampilan tinggi mendapatkan upah jauh lebih tinggi daripada pekerja yang tak memiliki keterampilan tersebut sehingga terjebak pada pekerjaan berupah rendah. 

Ketiga, Konsetrasi kekayaan pada sedikit orang yang mengakumulasi kekayaan melalui aset keuangan, sejumlah diantaranya melalui korupsi atau kegiatan illegal, seperti narkoba dan pengerukan sumber daya illegal. Keempat, guncangan ekonomi yang semakin sering terjadi membuat sebagian kelas menengah rentan jatuh kembali menjadi miskin.

Dalam program jaminan sosial oleh pemerintah (melalui BPJS) besarnya sektor informal jadi masalah, misalnya untuk mengembangkan program pensiun dan jaminan kesehatan.

Dalam program jaminan pensiun, pemerintah membanyar premi aparat sipil Negara (ASN) dan anggota TNI – Polri. Hal inilah menimbulkan ketimpangan kesejahteraan bagi para langsia non-ASN dan TNI-Polri.

Untuk mengatasi ketimpangan gender, akses perempuan dalam pengambilan keputusan tidak serta merta teratasi dengan banyaknya jumlah perempuan menteri di kabinet dan di lembaga legislatif. Yang belum disentuh adalah meningkatkan akses perempuan dalam pengambilan keputusan mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga melalui musyawarah perencanaan pembangunan sebagai mekanisme mengakomodasi kepentingan perempuan dan anak dalam penyusunan rencana dan pemanfaatan anggaran.

Pada tingkat individu, perkawinan dapat membantu mobilisasi sosial vertikal. Data yang tersedia menunjukkan pernikahan umumnya terjadi pada suku, agama dan tingkat pendidikan yang sama, menyebabkan peluang mengatasi ketimpangan antarwilayah, desa-kota, dan antar-pekerjaan melalui pernikahan sulit terjadi. 

Menyelesaikan ketimpangan kesejahteraan memerlukan keberanian melakukan perubahan struktural atas akses pada sumber daya ekonomi, politik serta membuat kebijakan lebih inklusif agar perbaikan kesejahteraan yang sudah dirasakan secara nasional berkelanjutan dan mendorong lebih tinggi lagi pertumbuhan ekonomi.

Catatan : artikel diatas berasal dari diskusi “kompas – asia institute” dengan tema “Ketimpangan Indonesia” 8 Juli 2019. 

Sumber ; kompascetak 

Wednesday, September 4, 2019

INDONESIA DAN PERANG DAGANG

Ilustrasi

“Uncertainty is an uncomfortable position. But certainty is an absurd one”. Kalimat itu diucapkan oleh Voltaire, filsuf Perancis yang gemar mencemoh itu. Ia benar, ketidakpastian memang mengganggu. Namun, tak ada jawaban tunggal untuk hidup yang gamang ini.

Ditengah harapan penyelesaian perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, beberapa minggu lalu Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menaikkan bea masuk bagi produk China.

China tak tinggal diam. Mereka membalas. Harian rakyat China menjawab: kami ingin bekerja sama, tapi tak ragu untuk melawan sampai akhir. Eskalasi perang dagang meningkat.

Dua jalur dampak
Bagaimana dampaknya bagi Indonesia ?, untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat dampaknya dari dua jalur : jalur perdagangan dan jalur keuangan. Jalur perdagangan: perang dagang akan menurunkan volume perdagangan global. Ekspor akan menurun, tetapi dampaknya akan berbeda pada tiap negara. Negara yang pertumbuhan ekonominya amat tergantung pada ekspor seperti Singapura, akan terpukul. Adapun Indonesia cukup beruntung karena sumber pertumbuhan ekonominya lebih didorong oleh domestik.

Data menunjukkan rasio perdagangan internasional dalam porsi Produk Domestik Bruto (PDB) kita hanya sekitar 30 persen, jauh lebih rendah dibandingkan Singapura yang 200 persen dari PDB. Dengan kondisi seperti ini, dampak dari penurunan volume perdagangan global akan terbatas pada kita. Inilah salah satu faktor yang menjelaskan mengapa Indonesia masih bisa tumbuh 4,6 persen – kedua tertinggi diantara Negara G20 – ketika krisis keuangan global memukul volume perdagangan dunia pada tahun 2008.

Namun, kita perlu berhati – hati. Dampak yang dikhawatirkan adalah dampak tak langsungnya. China adalah salah satu pusat jaringan produksi di Asia. Banyak Negara di ASEAN termasuk Indonesia, mengekspor barang setengah jadi dan bahan baku ke China. Sekitar 40 persen dari ekspor Indonesia ke China adalah kelapa sawit dan batubara. Perlambatan pertumbuhan ekonomi China akan menurunkan harga kelapa sawit dan batubara.

Implikasinya daya beli, terutama untuk daerah penghasil komoditas dan barang tambang seperti Sumatera dan Kalimantan akan menurun. Dampaknya: komsumsi rumah tangga melambat. Situasi serupa pernah kita hadapi pada 2014 – 2015. Meskipun demikian, dugaan saya kali ini penurunan komoditas dan energi tak seburuk ketika itu.

Penurunan ekspor dan komsumsi akan mengakibatkan menurunnya investasi. Akibatnya, keuntungan perusahaan menurun. Implikasinya penerimaan negara juga akan menurun. Kita sudah mulai gejala ini pada penerimaan APBN April 2019. Bisa diduga : defisit anggaran akan meningkat. Sayangnya kenaikan defisit ini bukan akibat ekspansi fiskal, melainkan karena penurunan penerimaan. Akibatnya, dampaknya pada pertumbuhan ekonomi tak terjadi.

Singkatnya, kita perlu mengantisipasi perlambatan pada komsumsi rumah tangga, pengeluaran pemerintah, investasi dan ekspor. Untungnya, porsi dari perdagangan internasional dalam PDB relatif kecil. Karena itu, saya kira ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh 5 persen atau sedikit dibawah 5 persen.

Jalur keuangan: kita melihat bagaimana pasar keuangan dan nilai tukar terguncang tiga minggu terakhir. Hal yang perlu diperhatikan adalah efek tular. Bahwa eksposur keuangan AS dan China disini relatif kecil. Namun, jangan lupa, banyak investor yanrinvestasi di AS, Eropa atau China, mereka akan melakukan portfolio dengan menarik sebagian uang mereka dari Indonesia. Akibatnya, rupiah melemah, pasar keuangan terpukul. Carmen Reinhart dari Harvard University menyebut egek tular ini disebabkan oleh adanya common creditors.

Risiko lain ? Bagaimana jika China menjual obligasi US Treasury yang dimilikinya sebagai balasan untuk AS? Besarnya lebih dari 1 triliun dolar AS.  Bila ini terjadi, tingkat bunga di AS akan meroket  karena kenaikan imbal obligasi. Dollar AS akan menguat, ekspor AS akan terpukul. Akibatnya, ekonomi AS akan terpukul. Pasar keuangan dunia akan runtuh. Akankah China memiliki jalan lain ?

Dalam pertemuan di Astana Economic Forum, di Khazakstan minggu lalu, yang dihadiri oleh banyak pemimpin dan ekonom dunia, kami sempat membahas scenario ini. Justin Lin, ekonom China, mantan chief economist Bank Dunia, mengatakan, China tak akan melakukan itu karena China tahu dampaknya pada pasar keuangan global. Namun, Staynley Fischer, mantan deputi The Fed, dan Maurice Obstfelt, mantan chief economist Dana Monoter Internasional (IMF), menyatakan, terlalu pagi untuk menyimpulkan apakah China tidak akan melakukan itu.

Dalam kondisi terdesak, semua bisa terjadi. Namun, saya cenderung setuju kepada Lin – walau untuk alasan yang lain. Menurut saya, China tak akan lepas obligasi US treasury-nya karena itu akan menjatuhkan harga obligasi yang mereka miliki dan menimbulkan kerugian amat besar bagi China sendiri. Namun, Fischer benar, kita tak pernah tahu reaksi China.

Bagi saya, respons China yang lebih realistis adalah melakukan ekspansi moneter untuk melemahkan nilai tukarnya. Tujuannya agar daya saing ekspor bisa dijaga. Jika ini terjadi, saya menduga nilai tukar mata uang emerging market, termasuk rupiah akan tertekan, begitu juga pasar keuangan. Jika kemudian The Fed merespon dengan kebijakan yang sama, risiko perang nilai tukar (currency war) meningkat.

Beberapa Langkah
Lalu apa yang bisa dilakukan ?, jawaban ideal adalah memperkuat struktur ekonomi kita dengan meningkatkan produktivitas. Namun, ini membutuhkan waktu (outside lag). Dengan kendala waktu, kebijakan apa yang mungkin segera dilakukan ?.

Pertama, lakukan kebijakan kontra siklus. Dalam kondisi eksternal yang sulit, perekonomian domestik harus didorong. Kita tahu ruang fiskal terbatas karena menurunnya penerimaan negara. Karena itu, fokus stimulus fiskal kepada masyarakat yang memiliki kecendrungan mengomsumsi (marginal properisity to consume/MPC) yang tinggi dan kecendrungan mengimpornya (marginal properisity to import) rendah. Apa itu ? Program Keluarga Harapan (PKH), padat karya tunai, bantuan langsung, padat karya pelatihan (cash for training atau kartu prakerja).

Peningkatan komsumsi akan mendorong produksi dalam jangka pendek. Akibatnya, investasi juga meningkat. Hal lain adalah memanfaatkan potensi pariwisata memiliki efek ganda (multiplier) yang tinggi.

Kedua, saya tidak melihat banyak ruang bagi kebijakan moneter. Jika BI menaikkan bunga, untuk menjaga stabilitas rupiah, perekonomian akan semakin terpuruk. Lebih baik kita menerima rupiah yang sedikit lemah untuk menjaga daya saing ekspor kita. Toh mata uang negara lain, termasuk China, juga mengalami depresiasi terhadap dollar AS. Yang perlu dijaga adalah volatilitas yang berlebihan, bukan menjaga tingkat dari nilai tukar (pegging the level). 

Apakah ada ruang untuk menurunkan bunga ?. Tergantung kondisi defisit traksaksi berjalan kita, Inflasi dan dan tingkat bunga The Fed. Fischer di Astana, meragukan bahwa The Fed akan menurunkan bunga tahun ini karena situasi ekonomi di AS masih relatif kuat. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Janet Yellen, mantan unsur pimpinan The Fed, ketika bertemu untuk mendiskusikan situasi ekonomi global, April lalu di Washington DC. Jika Yellen dan Fischer, tak banyak ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga. Apalagi defisit perdagangan Indonesia masih relatif besar.

Meski demikian, menurut saya, jika ekonomi AS memburuk akibat perang dagang, ada ruang bagi The Fed untuk menurunkan tingkat bunga. Dalam kondisi ini ada ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga.

Ketiga, Krisis adalah kesempatan. Perang dagang akan memaksa investor untuk merelokasikan investasi dari China ke Negara lain agar bisa mengakses pasar AS. Tengok saja penanaman modal asing (PMA) di Vietnam meningkat untuk produk elektronik. Begitu juga Thailand dalam hal otomotif dan Bangladesh untuk pakaian jadi. Indonesia harus memanfaatkan ini dengan menarik PMA masuk ke Indonesia.Percepat revisi daftar negatif investasi, percepat revisi UU ketenagakerjaan soal pesangon. Permudah peraturan dan jaga konsistensi aturan antarlembaga pemerintah dan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perizinan.

Keempat, saya menduga, ketegangan antara AS dan China lebih dari soal perdagangan. Ia akan menyebar ke soal lain, termasuk soal teknologi digital. Ini masalah rivalitas dua raksasa ekonomi dunia. Karena itu, ia akan berlangsung panjang. Itu sebabnya, kebijakan jangka pendek harus dikombinasikan dengan kebijakan jangka menengah, seperti diversifikasi produk dan negara tujuan ekspor dan meningkatkan produktivitas. Memanfaatkan perdagangan intra-industri ASEAN dan Asia Timur. Ini memang tak akan mampu menggantikan volume perdagangan global. Namun, volumenya cukup signifikan.

Dalam situasi seperti ini, kerjasama regional yang terbuka (open regionalism) harus ditekankan.

Ini memang bukan masa yang mudah. Kita tahu persis bagaimana dunia harus ditulis hari ini. Perubahan begitu cepat. Ketidakpastian begitu pasti. Kita gelisah karena tidak mampu menjinakkan ketidaktahuan. Ketidakpastian memang mengganggu. Namun, kita tahu : tak ada jawaban tunggal untuk hidup dalam gamang ini.

Penulis : Muhammad Chatib Basri, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Tulisan dikutip dari kompas cetak (7/6) ditulis ulang admin hari ini

   


Tuesday, September 3, 2019

Menggagas Perbaikan Sistem Pemilu

Ilustrasi

Ada banyak alasan untuk memuji Indonesia atas pemilu yang sukses diselenggarakan pada bulan April lalu. Ini adalah pemilu dalam satu hari terbesar di dunia. Meski ada beberapa gangguan dan perselisihan, pelaksanaan pemilu berjalan relatif baik. Pemilu ini menunjukkan bahwa dukungan untuk demokrasi kuat di Indonesia

Saat dibanyak tempat demokrasi mengalami kemunduran, ini sesuatu yang pantas dirayakan. Namun, pemilu ini juga menghasilkan catatan tentang pentingnya melakukan perbaikan sistem pemilu. Salah satu alasannya meninggalnya 500 penyelenggara pemilu di level paling bawah. Sebagian besar akibat kelelahan karena kompleksnya perhitungan perolehan suara lima pemilu secara serentak : untuk presiden, tiga perlemen dan DPD. Ini memicu diskusi tentang apakah semua pemilihan ini harus diadakan secara bersamaan dan apakah pemilihan elektronik harus dilaksanakan.

Ada sejarah panjang perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Beberapa yang paling penting di antaranya adopsi pemilihan langsung untuk presiden (2001) dan untuk bupati dan gubernur (2004), pergeseran dari daftar terbuka ke daftar tertutup sebagai cara menghasilkan kursi perlemen pada tahun 2009, peningkatan ambang batas secara bertahap bagi partai untuk mendapatkan kursi di perlemen hingga saat ini, 4 persen. Perubahan – perubahan itu tak selalu merupakan hal buruk. Masuk akal untuk belajar dari pengalaman, terutama untuk demokrasi baru seperti Indonesia.

Namun, upaya perubahan ini meninggalkan masalah penting yang sampai saat ini tak masuk dalam agenda. Sejauh ini perbaikan yang berlangsung belum berfokus pada pengurangan biaya kampanye pemilu.

Mereka fokus pada tujuan lain seperti memberikan memberikan lebih banyak kekuatan pada pemilih dan membatasi jumlah partai di perlemen. Akibatnya, perubahan ini benar-benar meningkatkan biaya kampanye pemilu. 

Selama enam tahun terakhir, saya mempelajari pemilu di Indonesia untuk buku yang saya publikasikan bersama Edward Aspinall, democracy for sale : pemilu, Klientelisme dan Negara di Indonesia. Kami menemukan bahwa biaya kampanye sekarang ini telah mencapai tingkat yang secara serius memengaruhi kualitas pemerintahan dan demokrasi. 

Mengapa Uang Masalah ?
Masalah – masalah yang ditimbulkan oleh pemilu berbiaya tinggi di Indonesia menjadi semakin jelas. Saya bertemu dengan politisi yang mengeluh tentang tantangan kontradiktif yang mereka hadapi; “orang – orang mengatakan kepada kami, anda tidak bisa korup, anda harus bersih. Tetapi disisi lain, mereka selalu meminta kami uang, tanpa memikirkan bagaimana pemimpin akan mendapatkan uang. Jika pemimpin mendapatkan uang dari praktik korupsi, mereka akan marah”.

Politisi dituntut untuk mau dan mampu membagikan uang dan hadiah. Praktik “pembelian suara” atau sering disebut “serangan fajar” ini kian intensif dan menyebar luas, khusus dalam pemilihan perlemen dan bupati.

Dalam bukunya tentang praktik jual beli suara di Indonesia, Burhan Muhtadi lewat jajak pendapat, menemukan bahwa sekitar 33 persen pemilih di Indoensia mengalami pembelian suara pada tahun 2014. Angka yang menempatkan Indonesia diantara yang tertinggi di dunia.

Kita bisa bayangkan betapa banyaknya uang yang beredar pada pemilu serentak lalu, saat sebagian besar dari 245.000 kandidat membagikan uang kepada 33 persen dari 192 juta pemilih di Indonesia.

Membeli suara hanyalah salah satu dari banyak pengeluaran kampanye. Politisi umumnya juga harus membayar mahar politik yang lumayan besar. Kandidat membayar partai untuk mendapatkan dukungan mereka. Seorang kandidat juga harus mengeluarkan uang untuk membangun tim sukses, mengatur acara kampanye, dan membayar saksi di tempat pemungutan suara. 

Kami menyurvey lebih dari 500 pakar politik dari seluruh Indonesia untuk memberikan perkiraan pengeluaran kampanye. Dengan variasi regional yang besar, mereka memperkirakan rata-rata seorang bupati yang menang menghabiskan sekitar Rp 28 miliar dan seorang gubernur terpilih sekitar Rp 166 miliar.

Karena telah mengeluarkan begitu banyak uang, para kandidat yang terpilih tentu akan mencoba segala cara untuk mengembalikan modalnya. Dengan kata lain, tingginya biaya kampanye pemilu memicu korupsi. Sangat sulit bagi politisi untuk tidak mencuri uang Negara. Sebagai konsekuensinya, pencurian uang Negara ini membatasi anggaran yang telah tersedia untuk meningkatkan layanan publik, kesejahteraan, infrastruktur dan lain-lain. Pemilu berbiaya tinggi tidak hanya memastikan bahwa banyak politisi berakhir di penjara. Mereka juga merusak kualitas kehidupan orang Indonesia biasa.

Efek negatif kedua dari tingginya biaya pemilu mengarah pada pada ketidaksetaraan politik. Jika anda tidak memiliki banyak uang atau pendukung kaya, anda memiliki sedikit peluang untuk menang pemilihan. Inilah sebabnya mengapa demokrasi Indonesia sering dilabeli sebagai oligarkis : tingginya biaya politik memungkinkan elite ekonomi untuk mendominasi politik

Alasan ketiga untuk khawatir tentang biaya kampanye adalah karena hal itu memicu kekecewaan terhadap demokrasi. Politik beresiko dipandang sebagai perselingkuhan bagi orang – orang rakus dan korup. Lingkaran setan sedang bekerja : Ketika orang – orang menganggap politisi mereka korup, mereka menuntut lebih banyak  pembelian suara selama pemilihan, yang pada gilirannya memaksa politisi untuk menjadi lebih korup. Kekecewaan pada demokrasi ini bisa memicu kemunculan pemimpin otoriter, seperti Payuth Chan-Ocha atau Duterte, yang membajak demokrasi dengan dalih demi meminimalkan korupsi.

Apa yang bisa dilakukan ?
Situasi ini bisa diubah. Kampanye pemilu tidak harus mahal. Memang, pembelian suara yang berakar pada kondisi budaya dan ekonomi ini tidak dapat diubah dengan mudah atau cepat. Tetapi pemilu berbiaya tinggi saat ini juga berakar pada sistem pemilu  Indonesia. Konsensus berkembang bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2009 untuk menggunakan sistem pemilihan proporsional daftar terbuka untuk pemilihan perlemen sangat meningkatkan pembelian suara.

Dibawah sistem ini, kursi perlemen tak dialokasikan berdasarkan posisi kandidat pada daftar kandidat partai (seperti dalam “sistem daftar tertutup”), tetapi murni berdasarkan jumlah suara yang diterima kandidat. Meskipun bermaksud baik, efek dari reformasi ini adalah para kandidat dari partai yang sama sekarang bersaing di antara mereka sendiri. Calon dari partai yang sama berusaha saling mengalahkan. 

Masalah kedua dengan sistem pemilihan di Indonesia adalah bahwa hal itu melemahkan parpol secara signifikan. Sifat sistem pemilu yang berpusat pada kandidat memaksa kandidat menjalankan kampanye pribadi daripada terlibat dalam upaya kolaboratif yang dipimpin partai- sesuatu dapat mengurangi biaya kampanye.

Selain itu, Bawaslu relatif tidak berdaya untuk menangkap dan menuntut praktik pembelian suara. Dengan mandate hukum yang lebih kuat, Bawaslu dapat menjadi  lebih efektif mencegah politisi membagikan uang.

Ini hanya tiga contoh bagaimana perubahan dalam sistem pemilu dapat mengurangi biaya kampanye. Dengan mengatasi masalah ini, reformasi pemilu dapat mengurangi peran uang dalam pemilu  ke proporsi yang lebih sehat.

Saya tak mengatakan bahwa reformasi seperti itu akan mudah. Masalah ini rumit, dan mengubah sistem pemilihan bisa memiliki berbagai konsekuensi yang tak diinginkan . ini butuh proses yang hati-hati dan bijaksana, sebuah proses harus membangun pemahaman lebih rinci tentang struktur insentif  yang dihadapi politisi saat ini.

Namun, kendatipun sulit, semua ikhtiar untuk mengurangi praktik politik uang dalam pemilu layak dicoba. Mewujudkan pemilihan berbiaya rendah akan menjadi kemenangan yang sangat besar: kampanye pemilihan yang lebih murah dapat menyebabkan tingkat korupsi yang lebih rendah, anggaran yang lebih tinggi untuk meningkatkan layanan publik dan demokrasi yang lebih sehat dengan peluang yang sama bagi kandidat kaya ataupun miskin. Itu layak menjadi prioritas utama. 

Penulis Ward Berenschot – Peneliti KITLV Leiden, Belanda

Sumber : KompasCetak (17/07/2019)


Thursday, August 30, 2018

Orang-orang Kaya yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit


Sambil senyum-senyum saya membaca keluh kesah kawan-kawan saya. Meski hidupnya enak, rumah besar, ada mobil, pesta pernikahan anaknya wah, bahkan ada yang memelihara hewan-hewan mahal, tetapi tak semua merasa makin kaya. Perhatian saya justru pada teman-teman yang “merasa makin miskin.” 

Well, tak ada yang mengatakan kini kehidupan jauh lebih enak. Namun ada konsekwensi dari keinginan kita yang menuntut perubahan, apalagi ini era disrupsi.  

Di sisi lain, saat tatanan ekonomi dunia chaos, selalu ada energi besar yang memicu kreativitas, bahkan mencuri kemenangan. Persis seperti tim Indonesia dalam Asian Games 2018 ini. Sometimes you win and sometimes you learn. 

Kembali ke kawan-kawan tadi. Dalam WA grup. Sama seperti Anda, kami juga membahas segala “kesulitan." Tapi belakangan saya sering bertanya, orang kaya, kok merasa hidupnya susah? 

Suka Mengatasnamakan Rakyat 
Akhirnya saya mulai sungguhan melakukan riset. Persis seperti waktu kuliah S3. Saya kelompokkan mereka berdasarkan tempat tinggal dan simbol-simbol kekayaan yang mereka pamerkan. 

Saya juga menelisik apakah mereka punya "calling" sosial atau tidak, semisal kontribusi dalam pendidikan, kesehatan, atau pembinaan anak-anak muda yang motifnya bukan kekuasaan atau kelompok identitas, melainkan yang altruistik, dengan ketulusan. 

Saya lakukan analytics kata-kata kunci yang sering sekali mereka ucapkan. Memakai semacam big data. 

Ternyata kata-kata negatif, benci pada keadaan, justru banyak dikeluarkan oleh mereka yang hidupnya, maaf, kering-kerontang atau yang terbiasa mengedepankan identitas kelompok. Padahal, sekali lagi, mereka tidak miskin. 

Sayangnya mereka juga mudah dihasut kebencian, padahal Tuhan sudah pernah memberi kesempatan sebagian mereka untuk berkuasa menjadi pejabat atau pemimpin. 

Dan yang lebih menarik lagi, mereka yang merasa hidupnya tambah susah itu, selalu terkait dengan kata “rakyat.” 

Maksud saya, mereka sering sekali mengatasnamakan rakyat. “Rakyat hidup semakin sulit,” “harga-harga yang harus dibayar rakyat terus melambung,” “daya beli turun.” Dan akhirnya “Rakyat di desa hidup merana, pekerjaan sulit.” 

Mereka membuat rakyat merasa lebih susah, padahal rakyat yang dimaksud itu harus diajarkan keluar dari perangkap kepindahan (the great shifting), supaya usahanya kembali pulih dan ekonomi tumbuh lebih tinggi lagi. 

Setiap kali melihat "rakyat susah" mereka ikut susah, tetapi hatinya tak tergerak sama sekali untuk mengulurkan bantuan, selain kata-kata. 

Sementara teman-teman saya yang justru berjiwa sosial, tidak sekalipun mengatasnamakan rakyat. 

Hartanya Naik 
Pergunjingan pun beralih ke soal harta. Sebab sewaktu nilai rupiah terdesak, kawan-kawan saya yang merasa susah itu menawarkan asetnya untuk dijual. Ya rumah, apartemen, tanah, bahkan barang-barang tertentu. 

Sama seperti Anda, saya berpikir mereka sedang butuh uang (BU), "pasti harganya turun." Ternyata mereka berkata lain. “Tidak dong. Dollar naik, harga tanah dan bangunan juga naik dong.” Ternyata mereka tidak sedang BU, tetapi mencari keuntungan juga. 

Saya semakin terkesima saat membaca twitter yang dikirim seorang anak muda tentang besarnya kekayaan calon-calon presiden dan wakil presiden. Ternyata sama saja. Besar harta mereka setahun terakhir ini naik fantastis. Tetapi dalam pernyataannya, mereka selalu mengatasnamakan rakyat dan merada hidup di sini semakin susah. 

"Rada ngga nyambung," sergah anak muda yang menulis itu di Twiter. 

The Empty Raincoat 
Hampir 20 tahun lalu, saat dunia mulai mengenal internet, Prof Charles Handy mengajak kita “making sense of the future.” Ya, mengendus masa depan. Ia menyebut fenomena ini sebagai the empty raincoat. Sebuah perasaan yang berbeda dengan realitas yang ada. 

Wajar bahwa orang-orang bingung, selalu membuat kebingungan. Kalau mereka tak kontrol mulutnya dan kebijaksanaan tak datang menemui hari tuanya, maka kesusahan akan menjadi sahabat teman-teman dan bangsanya. Sesungguhnya, orang yang banyak mengeluh adalah orang yang dikeluhkan teman-temannya. 

Ini disindir Handy dalam Paradox of Riches. Tentu orang yang semakin kaya (secara ekonomi) merasa lebih punya kontrol dan maunya lebih dan lebih banyak lagi. Tetapi celakanya, ada semakin banyak harta yang tak bisa dimiliki orang berada pada harga berapapun. 

Ekonom menyebut hal itu sebagai public goods, dan untuk menikmatinya kita harus berbagi tempat (sharing space) dengan orang lain. Anda bisa membeli mobil, tapi jalanannya harus berbagi dengan orang lain. 

Ketika perekonomian membaik dan daya beli naik, semua orang bisa memilikinya. Kini Anda harus berbagi kemacetan, bahkan ada kalanya tak bisa dipakai karena aturan ganjil genap. Anda tak bisa membeli kelancaran lalulintas berapa pun besarnya uang anda selain berbagi hari dan mau diatur. 

Udara dan air bersih, lingkungan yang aman, politik yang menentramkan, masyarakat yang tidak pemarah dan seterusnya juga sama saja. 

Paradox of Poverty 
Kini teknologi semakin memudahkan. Bekerja dari rumah misalnya. Dulu keduanya dibentangkan oleh jarak dan waktu. Jadi banyak yang bisa diselesaikan dengan waktu yang lebih sedikit (working less time). Tetapi kini ada tuntutan untuk bekerja serba cepat. Bekerja dari rumah berarti tak punya waktu juga karena begitu banyak yang harus dan bisa dikerjakan. Pusing, bukan? 

Tetapi masih ada yang lebih paradox. Ini soal bagaiman kaum superkaya memaknai arti kemiskinan? Maksud saya, kalau tak pernah hidup melarat lalu ujug-ujug bisa menjadi presiden atau wakilnya, benarkah mampu membuat program yang meaningful untuk memberantas kemiskinan? 

Saya beri contoh saja Donald Trump yang superkaya itu. Sama seperti politisi-politisi kaya Indonesia yang menjual kemelaratan (poverty) dan “penderitaan rakyat” sewaktu kampanye, Trump membekukan Obama Care yang pro poor. Tetapi di lain pihak, Trump justru mengusir para imigran miskin dan menurunkan pajak perusahaan-perusahaan besar dari 35 persen menjadi 21 persen. 

Saya semakin tertegun ketika membaca buku Homo Deus yang ditulis profesor Yuval Noah Harari : A Brief History of Tomorrow. Ia mengingatkan: 

“Saat negara-negara terfokus mengentaskan kemiskinan, kita menemukan pembunuh terbesar umat manusia. Bukan lagi kurang gizi, penyakit menular atau terorisme, melainkan gula.” 

Ada paradoks antara eating too little (yang mengakibatkan kurang gizi) vs eating too much (yang mengakibatkan diabetes dan obesitas). 

Science telah turut mengatasi banyak masalah kaum papa. Di Indonesia, dengan program dana desa yang generous kita menyaksikan telah ada lebih dari 100.000 KM jalan desa. Penyakit-penyakit menular pun cepat diberantas. 

Tetapi, tiga pembunuh terbesar manusia Indonesia menurut survei yang dilakukan oleh Balitbangkes (Sample Registration Survey) adalah diabetes, stroke, dan penyakit jantung. Ketiganya, konon banyak diderita kelompok kaya. Bukan kaum miskin. 

Di sisi lain, ditemukan realitas bahwa komplain besar terhadap layanan BPJS Kesehatan, ternyata bukan dari kaum miskin, melainkan kelas menengah yang malas bayar iuran. Mereka lebih mengedepankan hak ketimbang kewajibannya. Bisa dibayangkan, masa depan layanan yang generous ini kalau kelak negara dipimpin orang kaya seperti Trump 

Begitulah kita menyaksikan sebagian orang-orang kaya yang merasa hidupnya semakin sulit. Mereka komplain apa saja, mulai dari ganjil-genap, jalan yang jauh di bandara, parkir yang padat, demo yang dilarang, sampai tadi itu: kok hidup jadi lebih susah?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang-orang Kaya yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/31/053000226/orang-orang-kaya-yang-mengaku-hidupnya-makin-sulit. 

Penulis RHENALD KASALI 
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...