Tuesday, December 19, 2017

Catatan Akhir Tahun Kasus Rakyat


PEMBUNGKAMAN GERAKAN SERIKAT BURUH

Sepanjang tahun 2017 kasus perburuhan yang diterima LBH Jakarta sebanyak 223 pengaduan dengan 4.565 pencari keadilan.

Kasus perburuhan yang ditangani yakni :
  1. Kasus kriminalisasi buruh memperjuangkan hak-hak normatifnya : Pengurus serikat pekerja SBTPI-PUK Daya mitra serasi, SP Danamon, dan Serikat Pekerja Lion Air.
  2. Pembatasan penyampaian pendapat dimuka umum oleh polisi yang dialami buruh AMT Pertamina yang sedang melakukan aksi long march.
  3. Pelanggaran hak-hak normatif seperti yang dialami melawan Hotel Indonesia.
  4. Pemberangusan serikat pekerja terhadap serikat SBSMI PT Orson Indonesia. 16 buruh PR Orson Indonesia di PHK secara sepihak.
  5. Fenomena Transportasi online, berkedok perjanjian kemitraan minim perlindungan. LBH Jakarta mendampingi pengemudi Go-Jek, Uber motor, serta Grab Car.
  6. Perlawanan besaran upah buruh pasca penetapan PP no 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
  7. Pendampingan pekerja transjakarta, penanganan kasus untuk menjadi karyawan tetap.


ATASNAMA PEMBANGUNAN, HAM DIABAIKAN

A. #JAKARTAKRITIS salah salah satu bentuk perlawanan warga untuk pemenuhan hak asasi manusia di Jakarta. Bentuk gerakan warga untuk mengawal dan mengkritisi pemerintahan DKI Jakarta 2017 - 2022 dengan model partisipatif. Gerakan #Jakartakritis mempunyai harapan dapat mengkritisi persoalan-persoalan Jakarta, bukan kritik berdasarkan ketidaksukaan melainkan berdasarkan kekritisan atas pemenuhan hak-hak masyarakat.

B. LBH Jakarta menangani lebih 30 kasus pelanggaran HAM di perkotaan dan masyarakat urban dengan total pencari keadilan 5.031 orang. Sebanyak 13 kasus kasus hak atas tanah dan tempat tinggal, 2 kasus hak atas usaha dan ekonomi, 6 hak atas kesehatan, 2 kasus lingkungan, 5 kasus pendidikan, dan 2 kasus pelayanan publik.

Kasus di perkotaan ;
  1. Kemenangan Rakyat Jakarta ; Privatisasi air bersih dibatalkan. Sebagaimana kita ketahui Air bersih di Jakarta dikelola PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (AETRA).
  2. Perlawanan terhadap kasus penggusuran paksa warga Jakarta. LBH Jakarta pada tahun 2015 - 2016 mendokumentasikan 306 kasus penggusuran paksa di Jakarta dengan korban mencapai 13.871 keluarga dan 11.662 unit usaha. Kasus penggusuran paksa mayoritas dilakukan dengan jalan intimidasi dan kekerasan oleh aparat pemerintah yakni Satpol PP, POLRI, dan TNI.
  3. Perlawanan reklamasi teluk jakarta yang mengorbankan warga pesisir terutama nelayan.  
  4. Perjuangan petani kerawang meliputi kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang melawan kriminalisasi 11 petani akibat sengketa lahan seluas 2350 hektra dengan PT Pertiwi Lestari.
  5. Melawan Full Day School Kebijakan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. PP Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari sekolah, Waktu belajar menjadi 8 Jam perhari atau 40 jam selama 5 hari, atau setara jam kerja orang dewasa.
  6. Kasus malpraktek dokter. Pertama, Kasus malpraktek yang dilakukan Dokter Rumah sakit Fatmawati dengan nama klien Petrus R. Sihombing. Kedua, Malpraktek Dokter Rumah Sakit Bunda Margonda Depok terhadap seorang anak dibawah umur yang mengakibatkan kaki kiri anak tersebut diamputasi.


MELAWAN POLITIK IDENTITAS - POLITIK PECAH BELAH 

Melawan politik yang mencoba memecah belah masyarakat dengan menggunakan isu agama, kepercayaan, ras dan etnis serta ekonomi. hal ini terutama dalam PEMILUKADA DKI Jakarta.

dan seterusnya

No comments:

Post a Comment

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...