Senin 16 November 2015, Telah
terjadi gerakan spontanitas warga petani rumput laut menghentikan pekerjaan
reklamasi pesisir pantai Kel.Palabusa yang sampai saat ini tidak mengantongi
Izin Lingkungan.
Gerakan spontanitas ini
melahirkan gesek-gesekan antara pekerja proyek,kontraktor,aparat kelurahan vs
petani rumput laut, dan dipantau lansung oleh satuan anggota kepolisian, babinsa, sat pol pp. Akibat dari hal itu, pembangunan
reklamasi pun dihentikan.
Diakui lansung oleh Direktur
PT.Sumber Hasil Utama bahwa Reklamasi tersebut belum memiliki izin lingkungan,
dan sementara menunggu penandatanganan izin oleh Gubernur Sultra.
Pada Hari Selasa, 17/11/2015
Pembangunan Reklamasi kembali dilakukan.
Pukul 15.00 Wita 3 Orang
Mahasiswa dan 1 Petani Rumput Laut yaitu :
- Udin Ampe (Petani Rumput Laut)
- Nasrudin/Aci (Mahasiswa/Anggota Pospera Baubau)
- Merdan Edi (Mahasiswa/Anggota Pospera Baubau)
- Alfin Yusriwan(Mahasiswa/Anggota Pospera Baubau)
Melakukan Peninjauan/Pemantauan terhadap pembangunan proyek tersebut.
Pukul 15.30 Wita : Setibanya
dilokasi proyek, secara tiba-tiba satu buah motor datang dari belakang dan
melakukan penghadangan, terjadi dialog antara udin ampe (petani rumput laut dan
satu orang pelaku) beberapa detik kemudian satu unit motor yang lain datang memainkan gas kerumunan warga kembali berdatangan dari arah semak belukar dalam
kondisi mabuk, satu warga kemudian mengambil batu dan 2 mahasiswa (alfin dan
merdan edi) di kejar dan akhirnya berhasil meloloskan diri.
Dua Aktivis Lingkungan yg
tertinggal (udin ampe dan aci) diajak oleh suami ibu lurah menuju lokasi
penimbunan dan dihadapkan kepada Babinsa, Kapolpos, dan diinterogasi, beberapa
menit kemudian RT Kel.Palabusa berteriak menuduh kedua aktivis tersebut sebagai
TERORIS dan Provokator disambut dengan teriakan warga "BUNUH SAJA"
dengan nada keras sehingga memancing emosi warga yg lain, beberapa warga yang
lain pun melalukan pengeroyokan. Hingga babak belur.
Dihadapan Kapolpos dan Babinsa
ke 2 aktivis tersebut dikeroyok ditambah lagi provokasi dari suami ibu lurah
dan 2 orang Ketua RT. Pelaku pengeroyokan itu dilakukan kurang lebih 25 orang
yang semua sudah dicekoki minuman keras oleh suami Ibu Lurah Palabusa yang juga
Anggota Satpol PP Kab.Buton.
Pukul 20.00 Wita Saat ini kami
melakukan pelaporan di kantor polres baubau. & Visum et Repertum di RSUD
Kota Baubau
Adapun nama - nama pelaku yang
terindentifikasi adalah :
- Sidin (pelaku)
- La Ode Ipa (pelaku)
- Sahrun (pelaku)
- La Ode Djunaidin (pelaku)
- La Ode Gafur (Anggota Sat Pol PP/Suami Ibu Lurah Palabusa)
- La Ode Saharudin/ RT Kel.Palabusa. (Menghasut Warga)dll
No comments:
Post a Comment