Wednesday, November 18, 2015

Stop Reklamasi Pesisir Palabusa Kota Baubau

Penolakan petani rumput laut dan aktivis mahasiswa terhadap reklamasi pantai, karena akan menggusur lahan petani rumput yang berada di Kelurahan Palabusa dan Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan LeaLea, Kota BauBau, Sulawesi Tenggara. Selain itu, Proyek reklamasi itu belum mempunyai  izin mengenai Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPK). Aneh tapi nyata, Proyek Reklamasi Pantai tetap berjalan dan proses pengerjaannya sudah 40% walau tidak mempunyai izin.

Perlawanan Petani Rumput Laut bersama Mahasiswa mencapai puncaknya  berhasil menghentikan aktivitas reklamasi PT Sumber Hasil Utara (SHU) pada hari senin kemarin (16/11).

Proyek yang menggunakan dana APBN sebesar Rp. 9,4 milliar itu ternyata tidak berhenti begitu saja. Para aparat menyusun strategi baru untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap petani rumput laut dan mahasiswa Keesokan harinya (17/11),.

Dua orang aktivis penolak reklamasi dikeroyok oleh sekelompok preman mabuk yang dipimpin oleh La Ode Gafur, Suami Ibu Lurah Palabusa, yang juga berprofesi sebagai Satpol PP Kota BauBau dan La Ode Saharuddin, salah satu Ketua RT di Palabusa.

Udin Ampe, Petani Rumput Laut dan Aci, Mahasiswa BauBau dikeroyok sampai babak belur dan disaksikan oleh Babinsa dan Kepala Pos Polisi. Kekerasan atas nama pembangunan terus terjadi dan mengigatkan kita pada zaman otoriter dimana tidak ada lagi toleransi bagi para korban pembangunan reklamasi pantai.

Telinga kita masih hangat kasus kekerasan yang menimpa pejuang agraria di Desa Polara, Desa Tondonggito, Desa Waturai, Desa Kekea, Kepualauan Wawonii pada bylan mei lalu. Mereka direpresif dan mengorbankan 14 petani beserta istrinya, aktivis dan mahasiswa. Kekerasan terus terjadi yang mengorbankan rakyat sekitarnya.

Berkaitan dengan itu, Kami dari Tim Sekilas Kendari bermaksud untuk menghentikan kekerasan di Negeri Anoa ini yang atas nama pembangunan dan mengorbankan rakyat,  karena itu kami menyatakan sikap :

1.       Meminta kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku kekerasan terhadap Udin Ampe, Petani rumput dan Aci, Mahasiswa BauBau.
2.      Menuntut PIHAK TNI dan POLRI untuk memproses secara hukum anggotanya yang terlibat dan tidak berbuat pada saat pengeroyokan Udin Ampe, Petani Rumput Laut dan Aci, Mahasiswa BauBau
3.      Meminta Kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Bau Bau untuk menghentikan izin reklamasi pantai
4.      Meminta Kepada Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjianti untuk turun tangan menghentikan proyek reklamasi yang mengorbankan petani rumput laut di Pesisir BauBau


Demikian pernyataaan sikap ini kami dengan sadar dan penuh prihatin terhadap situasi yang terjadi di Sulawesi Tenggara dan semoga menjadi lebih baik kedepan.

No comments:

Post a Comment

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...