Tuesday, March 6, 2018

Politik Dinasti Yang Berujung di KPK

Dinasti Atut. Sumber foto dari google

Ratu Atut Banten
Ratu Atut terbukti melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar. dan kasus suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak.

Ditangkap Tahun 2013

Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Hubungan Kekerabatan Atut : Ibu Tiri, Heryani, Bupati Pandeglang. Adik Kandung, Ratu Atut Chasanah, Wakil Bupati Serang. Adik Ipar, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan dan banyak lagi

Atty Suharti Tochija, Walikota Cimahi

Atty Suharti Tochija (AST), Walikota Cimahi 2012 - 2017,

Kasus
Menerima suap Rp 500 juta berkaitan dengan proyek ijon pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi. Proyek itu bernilai Rp 57 miliar. Atty ditangkap bersama suaminya Itoc Tochija. Walikota Cimahi mendapatkan suap dari pengusaha atas nama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Dua pengusaha itu juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ditangkap KPK pada bulan Desember 2016

Tuntutan 4 Tahun Penjara.

Hubungan Kekerabatan : Suaminya M. Itoch Tohija, Mantan Wali kota Cimahi Tahun 2002-2012.
Sri Hartini, Bupati Klaten

Sri Hartini, Bupati Klaten 2016 -2021, 
Kasus 
Diduga menerima uang terkait promosi jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035

Ditangkap KPK 30 Desember 2016.

Hubungan Kekerabatan : Suaminya, Haryanto Wibowo sebagai mantan Bupati Klaten periode 2000-2005.

Suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 milar, serta kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri

Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin

Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin, 2013-2018, 
Kasus menerima suap untuk memuluskan perizinan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ditangkap KPK 4 September 2016

Hubungan Kekerabatan 
Amiruddin Inoed (Ayah Yan Anton) berkuasa selama 12 tahun, setelah ia terpilih oleh DPRD setempat dan pemilihan langsung. Sejak 2013 lalu, posisi ini digantukan oleh Yan Anton yang merupakan putra sulungnya.

Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara 2010 - 2021. Menggantikan ayahnya Syaukani Hasan Rais

Syaukani Hasan Rais (Alm), Bupati Kutai Kartanegara 1999-2010.

Kasus 
Korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, 

Hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar

Hubungan Kekerabatan : Anak Syaukani, Rita Widyasari, berhasil menjadi Bupati melalui Pilkada sejak 2010-2015. Dia terpilih lagi sejak 2016-2021.

Kasus Rita Widyasari 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentapkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar

Imam Ariyadi, Bupati Cilegon 2010 - 2017. Menggantikan ayahnya TB AAT Syafaat

TB AAT SYAFA'AT, Ayah Iman : Cilegon 2000-2010. Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar

Hubungan Kekerabatan dengan Tubagus Iman Ariyadi, Bupati Cilegon 2010 - 2017. 
Kasus
Iman Ariyadi ditangkap KPK dengan kasus suap perizinan sebesar 1,5 milliar padabulan september 2017

Fuad Amin Imran, Mantan Bupati Bangkalan 2003-2013. Kini anaknya yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan

Fuad Amin Imran, Bupati Bangkalan 2003 - 2013, 
Kasus
Kasus suap jual-beli gas alam Bangkalan. Dalam pengembangan kasus yang berujung pada Tindak Pidana Pencucian Uang itu, KPK sedikitnya telah berhasil menyita duit Rp 200 miliar, puluhan unit mobil, sejumlah aset tanah, rumah, dan bangunan ruko.

Hubungan Kekerabatan : Muh. Makmun Ibnu Fuad (alias Ra Momon[1], menggantikan ayahnya menjadi bupati Bangkalan yang memerintah pada periode 2013-2018.
Gubernur Jambi 2016 - 2012. Ia menggantikan posisi ayahnya sebagai gubernur Jambi

Sumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2012. 
Kasus
Menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur Jambi 2016-2021, jumlahnya sekitar Rp 6 miliar

Ditangkap KPK Februari 2018

Hubungan Kekerabatan : Putra mantan gubernur Jambi, Sulkifli Nurdin. 

Adriatma Dwi Putra, Walikota Kendari bersama Ayahnya Asrun, Mantan Walikota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Adriatma Dwi Putra, Walikota Kendari 2017 - 2022.
Kekerabatan : Anak Asrun, mantan Walikota Kendari dua periode 2007-2012 dan 2012-2017.

Kasus
Ayah Asrun, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Anak, Adriatma Dwi Putra, Walikota Kendari terbukti menerima suap proyek 2,8 milliar. Proyek tambat labuh di teluk kendari dan proyek jalan di pelabuhan Bungkutoko. Uang suap akan digunakan untuk pemenangan Asrun dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Ditangkap KPK Februari 2018

Dikutip dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...