Iuran BPJS Mahal |
BPJS Kesehatan merupakan barang baru ditelingaku. Pertama kali kudengar istilah BPJS tahun
lalu, ketika seorang warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat Jokowi dan
disudut atas kartu terdapat tulisan BPJS. Penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran
(PBI) atau Kartu Indonesia Sehat Jokowi untuk wilayah Sulawesi Tenggara sebesar
1,7 juta jiwa berdasarkan SK Menteri Sosial 170/HUK/2015. Dana yang digunakan
untuk dibayarkan berasal dari APBN.
Pada
saat pembagian Kartu Indonesia Sehat sempat diprotes beberapa warga di Kota
Kendari karena tumpang tindih dengan Kartu Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
yang dinamakan Kartu Kesehatan Bahteramas. Namun, Pihak BPJS menegaskan peserta
kartu kesehatan bahteramas otomatis masuk menjadi peserta BPJS PBI dengan dana
berasal dari APBD. Entah, apakah betul peserta kartu bahteramas dibayarkan ke
pihak BPJS dari dana APBD ?.. saya belum mendapatkan info perkembangannya.
Terlepas
dari tumpang tindih program kesehatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara. Pihak BPJS melemparkan isu telah menalangi kekurangan klaim pengguna
BPJS sebesar 5,58 triliun diakhir tahun 2015.
Padahal
peserta yang tergabung di BPJS sudah mencapai 152 juta jiwa dan orang sakit di
Indonesia hanya 15% dari total penduduk 240 juta jiwa atau hanya sekitar 36
juta jiwa per tahun.
BPJS
PBI atau Kartu Indonesia Sehat Jokowi secara nasional menanggung 86,4 juta jiwa
dengan anggaran 20 triliun. Dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 15
Juta jiwa. serta 50 Juta jiwa terdiri dari buruh, PNS dan penerima upah lainnya.
Coba hitung uang yang dikumpulkan BPJS pertahunnya..
Lagi-lagi
rakyat harus menjadi korban dari ketidakbecusan pihak BPJS dalam memaksimal
fungsinya dengan dikeluarkan PERPRES No 19 tahun 2016 yang menetapkan kenaikan
pembayaran iuran bagi peserta. Untuk kelas I dari Rp. 59.500 naik menjadi Rp. 80.000,
Kelas II dari Rp. 42.500 naik menjadi Rp. 51.000 dan Kelas III dari 25.500 naik
menjadi Rp. 30.000.
Untuk
itu dibutuhkan berbagai terobosan dalam mengantisipasi kenaikan iuran peserta
BPJS yakni Pertama, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten harus ikut
berkontribusi dalam membayar iuran warganya. Toh kampanye setiap calon penguasa
daerah selalu mendengungkan kesehatan gratis, kesehatan gratis. Ketika terpilih
ujungnya kesehatan gratis tapi bayar.. hehehe.. makanya pemimpin daerah harus
konsisten mewujudkan kesehatan gratis untuk semua tanpa membedakan kelas kaya
atau miskin.
Kedua, Pihak BPJS meningkatkan kepesertaan BPJS
karena masih ada 90 juta jiwa yang tidak masuk menjadi peserta. Dengan meningkatnya
kepesertaan maka beban klaim semakin ringan.
Ketiga, Meningkatkan pegawasan tenaga kesehatan
untuk meningkatkan pelayanan dan menghilangkan bisnis obat dan sifat mencari
untung dari orang sakit. Apalagi tenaga kesehatan sudah mendapatkan gaji yang
layak dari APBN dan APBD. Penting juga mengontrol bisnis pendidikan kesehatan
yang sangat mahal di perguruan tinggi untuk mengurangi keserakahan. Serta meningkatkan
fasilitas rumah sakit kota/kabupaten. semua itu tidak lain untuk mengubah mental tenaga kesehatan dari
sebelumnya berbiaya mahal menjadi murah meriah.
Keempat, Perkuat tindakan preventif dengan
memperbanyak ruang-ruang olahraga, Pola Hidup Bersih (PHBS) dan menjaga makanan
dengan menonjolkan makanan lokal yang sehat dan menolak makanan junk food yang
ditawarkan perusahaan makanan asing.
Pola
yang diterapkan Pihak BPJS memang masih abu-abu tapi itulah yang terbaik untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan sekarang ini.
Tanggung jawab negara untuk menjamin kesehatan warga, semakin hari perlahan
tapi pasti untuk kembali membebani warga.
No comments:
Post a Comment