Sunday, March 27, 2016

BPJS Kesehatan Makin Mahal Saja

iuran bpjs mahal
Iuran BPJS Mahal
BPJS Kesehatan merupakan barang baru ditelingaku. Pertama kali kudengar istilah BPJS tahun lalu, ketika seorang warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat Jokowi dan disudut atas kartu terdapat tulisan BPJS. Penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat Jokowi untuk wilayah Sulawesi Tenggara sebesar 1,7 juta jiwa berdasarkan SK Menteri Sosial 170/HUK/2015. Dana yang digunakan untuk dibayarkan berasal dari APBN.

Pada saat pembagian Kartu Indonesia Sehat sempat diprotes beberapa warga di Kota Kendari karena tumpang tindih dengan Kartu Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinamakan Kartu Kesehatan Bahteramas. Namun, Pihak BPJS menegaskan peserta kartu kesehatan bahteramas otomatis masuk menjadi peserta BPJS PBI dengan dana berasal dari APBD. Entah, apakah betul peserta kartu bahteramas dibayarkan ke pihak BPJS dari dana APBD ?.. saya belum mendapatkan info perkembangannya.

Terlepas dari tumpang tindih program kesehatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak BPJS melemparkan isu telah menalangi kekurangan klaim pengguna BPJS sebesar 5,58 triliun diakhir tahun 2015.

Padahal peserta yang tergabung di BPJS sudah mencapai 152 juta jiwa dan orang sakit di Indonesia hanya 15% dari total penduduk 240 juta jiwa atau hanya sekitar 36 juta jiwa per tahun.

BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat Jokowi secara nasional menanggung 86,4 juta jiwa dengan anggaran 20 triliun. Dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 15 Juta jiwa. serta 50 Juta jiwa terdiri dari buruh, PNS dan penerima upah lainnya. Coba hitung uang yang dikumpulkan BPJS pertahunnya..

Lagi-lagi rakyat harus menjadi korban dari ketidakbecusan pihak BPJS dalam memaksimal fungsinya dengan dikeluarkan PERPRES No 19 tahun 2016 yang menetapkan kenaikan pembayaran iuran bagi peserta. Untuk kelas I dari Rp. 59.500 naik menjadi Rp. 80.000, Kelas II dari Rp. 42.500 naik menjadi Rp. 51.000 dan Kelas III dari 25.500 naik menjadi Rp. 30.000.

Untuk itu dibutuhkan berbagai terobosan dalam mengantisipasi kenaikan iuran peserta BPJS  yakni Pertama, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten harus ikut berkontribusi dalam membayar iuran warganya. Toh kampanye setiap calon penguasa daerah selalu mendengungkan kesehatan gratis, kesehatan gratis. Ketika terpilih ujungnya kesehatan gratis tapi bayar.. hehehe.. makanya pemimpin daerah harus konsisten mewujudkan kesehatan gratis untuk semua tanpa membedakan kelas kaya atau miskin.

Kedua, Pihak BPJS meningkatkan kepesertaan BPJS karena masih ada 90 juta jiwa yang tidak masuk menjadi peserta. Dengan meningkatnya kepesertaan maka beban klaim semakin ringan.

Ketiga, Meningkatkan pegawasan tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dan menghilangkan bisnis obat dan sifat mencari untung dari orang sakit. Apalagi tenaga kesehatan sudah mendapatkan gaji yang layak dari APBN dan APBD. Penting juga mengontrol bisnis pendidikan kesehatan yang sangat mahal di perguruan tinggi untuk mengurangi keserakahan. Serta meningkatkan fasilitas rumah sakit kota/kabupaten. semua itu tidak lain untuk  mengubah mental tenaga kesehatan dari sebelumnya berbiaya mahal menjadi murah meriah.

Keempat, Perkuat tindakan preventif dengan memperbanyak ruang-ruang olahraga, Pola Hidup Bersih (PHBS) dan menjaga makanan dengan menonjolkan makanan lokal yang sehat dan menolak makanan junk food yang ditawarkan perusahaan makanan asing.


Pola yang diterapkan Pihak BPJS memang masih abu-abu tapi itulah yang terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sekarang ini.  Tanggung jawab negara untuk menjamin kesehatan warga, semakin hari perlahan tapi pasti untuk kembali membebani warga. 

No comments:

Post a Comment

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...