“Bela Demokrasi, Bela Rakyat” adalah suatu
sikap panjang yang kami ambil, bukan hanya karena berbagai situasi tanah air
belakangan ini, namun sikap yang sudah kami pelihara sejak reformasi 98 dan
bahkan sebelumnya. Demokrasi sejati harus diraih, dimana rakyat menikmati
keadilan sosial dan kesetaraan. Sikap itu masih belum berubah, kami masih
pedulu dengan nasib kaum miskin kota yang tergusur atau rakyat desa yang
terancam terusir karena pendirian pabrik semen, nasib buruh, nasib rakyat
papua, nasib perempuan dan anak, nasib kelompok agama/keyakinan minoritas,
kelompok dengan orientasi seksual berbeda yang dibungkam aspirasinya dan
dieksploitasi tanahnya, kejelasan penyelesaian kasus HAM masa lalu atau
pemberantasan korupsi.
Kami juga peduli kepada jaminan kebebasan berekspresi,
berkumpul dan berorganisasi yang makin dibungkam dengan banyaknya aturan
represif. Dilegitimasinya pelanggaran dan pembatasan jaminan kebebasan
beribadah. Merebaknya aturan ditingkat lokal maupun nasional yang bersifat
deskriminatif. Kami ingin mempertahankan Indonesia yang bhineka, dimana semua
suku, agama, dan golongan, seluruh manusia Indonesia diakui persamaan haknya,
setara ditengah perbedaan. Tidak ada yang berubah dari sikap kami. Tidak pula
teralihkan dari kisruh politik, kebencian serta kekerasan yang coba disemai
oleh segelintir orang. oleh karenanya pada peringatan hari HAM International ke
68 ini, kami kembali menyerukan kepada rakyat Indonesia, Mari kita ‘Bela
Demokrasi, Bela Rakyat”.
Kami mencoba merefleksikan penghormatan,
pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia. Setelah 18 tahun reformasi, belum
pernah dalam sejarah Indonesia rakyat demikian terjepit. Rakyat dipaksa memilih
suatu sikap untuk berpihak kepada pihak-pihak yang bertikai memperebutkan kekuasaan. Kami merasa ada pengkondisian
dimana kami harus memilih antara memprorietaskan hak kebhinekaan atau hak
keadilan rakyat atau memilih untuk bersolidaritas pada gerakan berbasis
keagamaan yang inteloran. Dimana satu sama lain dikondisikan saling
bertentangan. Ditengah kebisingan politik belakangan ini suara korban
ketidakadilan tenggelam hilang ditelan angin.
Gerakan kiat keagamaan yang bersifat inteloran kian
menguat, sementara itu nasib rakyat miskin tidak bertambah baik. Kebencian atas
perbedaaan ditabur sedemikian rupa. Ketakutan
disebarkan melalui dunia maya pun dalam keseharian. Ditengah situasi ini suara
lirih rakyat tertindas hilang, korban kriminalisasi serta korban ketidakadilan
terlupakan. Suara tersebut tidak pernah sampai ke telinga penguasa yang sibuk
berkonsolidasi dengan elit politik, dan bukan berkonsolidasi dengan rakyat. Para
penguasa dan segelintir pemilik modal justru merusak usaha konsolidasi
demokrasi rakyat. Kami Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat (ADIL) mengecam
kondisi ini dan mengecam siapa pun pihak yang merusak konsolidasi demokrasi.
Aliansi Demokrasi dan Keadilan
Rakyat (ADIL) yang merupakan gerakan multi sektor dari berbagai elemen organisasi
dan individu yang ingin mengajak dan mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan
sikap dan tuntutan kita kepada penguasa hari ini yakni
- Tolak militerisme dan upaya-upaya mengembalikannya di segala ruang kehidupan sipil
- Tolak deskriminasi berbasiskan SARA dan disabilitas
- Tolak pemberangusan kebebasan berekspresi berkumpul dan berserikat
- Tolak pemberangusan kebebasan akademik dan berorganisasi
- Tolak politisasi SARA
- Tolak penggusuran, menuntut agar kasus-kasus penggusuran yang sudah terjadi diselesaikan sejalan dengan standar hak asasi manusia.
- Tolak segala bentuk kekerasan berbasiskan SARA, GENDER, SOGIE, dan Usia
- Tolak Kriminalisasi Rakyat, Aktivis Pro Demokrasi, LGBT, dan Rakyat Papua
- Tolak TPP dan RCEP
- Tolak penyingkiran rakyat dan perusakan alam melalui reklamasi maupun pembangunan pabrik pabrik
- Moratorium seluruh izin tambang seluruh Indonesia
- Hapuskan Privatisasi pendidikan
- Hapuskan kontrak dan outsourcing
- Hapuskan kebijakan upah murah dan naikkan upah
- Revisi pasal karet yang anti demokrasi dalam UU ITE
- Sahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Selesaikan kasus – kasus pelanggaran HAM masa lalu
- Usung dan hargai serta hormati ke-bhinekaan
10 Desember 2016
Aliansi Demokrasi dan Keadilan
Rakyat (ADIL)
No comments:
Post a Comment