Gubernur Nur Alam. Sumber Grup Sultra Watch |
Sebuah grup facebook populer yang berbicara tentang politik dan masalah yang dihadapi mayarakat Sulawesi Tenggara menjadi foto Gubernur Nur Alam sebagai headline. Foto diupload FB Asruddin Firsan Firsan pada tanggal 15 Juni, telah dijempol kurang lebih 1700 netizen.
Netizen mengapresiasi kinerja Gubernur Nur Alam selama menjadi pemimpin dua periode di Sulawesi Tenggara. Akun FB van mengatakan "Alhamdulillah 1,5 M disumbangkan beliau untuk lembaga pendidikan berbasis islam pesantren musabri, semoga dananya tidak d perkosa pengurus yg bersangkutan. Amin". Nur Alam dianggap berjasa terhadap pendidikan islam di Sulawesi Tenggara, karena telah membantu meningkatkan pendidikan islam.
Begitupun dengan akun FB Drs Rajab Silondae mengungkit prestasi Gubernur Nur Alam sebagai bapak pembangunan, dibuktikan dengan penghargaan "Bintang Mahaputra". Ia pun tak luput mengucapkan doa agar Gubernur Nur Alam selalu diridhoi, dirahmati dan dilindungi allah swt.
Akun Asruddin Rudy juga mengapresiasi kinerja yang menganggap kepemimpinan Nur Alam selama dua periode di Sulawesi Tenggara semakin maju dalam hal pembangunan. Ia tak luput mendoakan agar Gubernur Nur Alam selalu sehat dan panjang umur.
Selain memuji kinerja dalam pembangunan, Akun Toto Jp memuji kegagahan Gubernur Nur Alam. Ia mengatakan "Udah ber uban aja msh cakep... apalagi kl belum ber uban.. mantap gubernurx sultra". Akun Yaja Muhamadiah juga demikian, memuji kegagahan "Cakeep memang gubernurku".
Akun Abdul Jabar Rahim menganggap Gubernur Nur Alam tidak akan dilupakan generasi yang akan datang karena berani, cerdas dan inovatif.
Beberapa netizen juga melihat pesimis kepemimpinan Gubernur Nur Alam. Salah satunya akun FB Sri Anggraini Rahman menganggap Nur Alam adalah tersangka korupsi KPK. Gubernur dua periode itu terlibat dalam dalam korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
Terakhir akun FB Abidin Laode memberikan semangat kepada Gubernur Nur Alam untuk menghadapi cobaan kasus korupsi yang menimpanya dan sedang ditangani KPK sekarang.
No comments:
Post a Comment