Thursday, February 1, 2018

KEKERASAN SEKSUAL ANAK MEMPRIHATINKAN DI SULAWESI TENGGARA

Ilustrasi. Sumber foto : tempo.co

Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan makin memperhatinkan di Sulawesi Tenggara. Ironisnya pelaku rata-rata dilakukan orang terdekat, orang tua kandung dan orang tua tiri. 

Beberapa kasus yang kami kumpulkan melalui berita media online  telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak perempuan hampir seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Pertama, kasus di Kota Kendari, Seorang bapak tiri FD (27) mencabuli anak tiri inisial GN (6) ketika istri pergi kerja. Kejadian di Kelurahan Kadia. diliput zonasultra.com 28 januari 2018 

Kedua, Kasus di Kota Baubau, Seorang ayah MH (40) mencabuli dua anak kandungnya yang dibawah umur, bernisial R (16) dicabuli sejak kelas 4 SD hingga menempuh kelas 3 SMA. Sementara adiknya baru sekali dicabuli. Lokasi kejadian di Kota Bau-Bau. diliput kompas.com 11 oktober 2017. Ketiga, Kasus di Konawe Selatan, Darman (41) setubuhi dua anak kandungnya inisial T (9) dan RA (13). Lokasi kejadian di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono.

Keempat, Kasus di Konawe Selatan, Kasim (45) menyetubuhi anak kandungnya berinial MR (15) berulang kali hingga hamil. Lokasi kejadian di Desa Molinese, Kecamatan Lainea. Kelima, Kasus di Muna, Ayah kandung memaksa anak kandung melakukan oral seks terhadap anaknya inisial F (7) hingga umur 12 tahun. Lokasi kejadian di Desa Molinese, Kecamatan Duruka. diliput zonasultra.com 24 februari 2016

Keenam, Kasus di Konawe, Menurut Cici Ita Ristianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui media tegas.co (13/09/2017) mengungkapkan, kekerasan seksual anak marak terjadi di Kecamatan Wawotobi dan Anggotoa. Ketujuh, Kasus di Kolaka, SY (39) setubuhi anak kandungnya bungan (15) berpuluh kali, sejak maret 2017 hingga januari 2018. Lokasi kejadian di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka. Diliput berita online 23 januari 2018.

Kedelapan, Kasus di Konawe Utara, JH (38) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya inisial SI (14) yang duduk di bangku sekolah SMP sebanyak 5 kali. Kejadian di Desa Bandeha, Kecamatan Lasolo. diliput zonasultra.com 28 Januari 2018. Kesembilan, Kasus di Buton Tengah, RH (45) menyetubuhi anaknya tirinya yang duduk di SMA kelas 1 hingga hamil. Kejadian di Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka. 

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sulawesi Tenggara, Zuhunuddin Kasim melalui media lenterasultra.com mengungkapkan, Kekerasan seksual anak sepanjang tahun 2017 sebanyak 126 kasus di Sulawesi Tenggara. Data itu berlum termasuk bulan desember 2017.

Untuk data KOMNAS Anak yang diliputi tirto.id mengungkapkan, pada tahun 2010-2015, Angka kekerasan anak mencapai 21.689.797 kasus dan setengahnya tergolong kejahatan seksual dan 62 persen kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah. kasus terjadi seluruh Indonesia.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan bukan hanya persetubuhan seperti yang dilakukan para orang tua kandung dan orang tua tiri diatas. Menurut Witriyatul Jauhriyah, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Jangkauan kekerasan seksual cukup luas meliputi seperti perbuatan main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencang dengan iming-iming atau ancaman, melakukan ajakan seksual hingga pemerkosaaan.

Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku incest marak berdasarkan kasus diatas yakni pertama, Tarif ekonomi yang kurang, Para pelaku atau orang tua laki-laki berprofesi sebagai petani dan tukang service. Kedua, pengaruh alkohol dan video porno, Kasus yang terjadi di Muna dilakukan orang tua korban karena kebanyakan pengaruh alkohol. 

Ketiga, Bercerai dengan Istri dan anak kandung tinggal bersama orang tua kandung. Kasus yang terjadi di Kabupaten Kolaka. Pelaku awalnya hanya menyusuh anak kandungnya memijit tubuhnya yang kecapean dan berujung ajakan bersetubuh, karena tidak ada lagi istri yang bisa diajak untuk berhubungan badan. Kasus yang mirip terjadi di Landono Konawe Selatan, Korban setubuhi dua anak kandungnya karena istri sedang merantau di luar negeri.

Keempat, Tertarik dengan anak sendiri dan Istri terlalu sibuk beraktivitas di luar. Kasus ini rata-rata terjadi pada orang tua terhadap anak tiri. Kasus terjadi di Kota Kendari dan Buton Tengah. Kasus FD (27) mencabuli anak tiri ketika istrinya sedang pergi kerja di Kantor. Begitupun kasus RH (45) yang terjadi di Mawasangka Buton Tengah, melakukan aksi seks bebas dengan anak tiri ketika istrinya sedang pergi mengajar di Sekolah. Kelima, Tubuh anak perempuan kadang dianalogikan sebagai hak milik laki-laki. Jadi perempuan selalu dijadikan obyek seks semata.

Anak perempuan yang mendapatkan perlakukan kekerasan seksual tidak serta merta untuk melaporkan tindakan orang tuanya. Beberapa kasus memperlihatkan ada hubungan ketergantungan antara anak dan orang tua dalam hal ekonomi. Selain itu, Ketakutan melapor karena didasari ancaman pembunuhan orang tua kandung atau tiri, padahal harapan anak orang tua laki-laki adalah pelindung dalam rumah tangga.

Menurut Sisianah Affandy, Keluarga Kongres Wanita Indonesia yang diliput Tirto.id, penyebab anak rentan terhadap pelaku kekerasan seksual adalah 1). Anak sangat mudah terpengaruh iming-iming pelaku terlebih lagi dari punya hubungan keluarga atau dari lingkungan pendidikan. 2). Anak tidak bisa mengekspresikan secara verbal atas apa yang sedang dialaminya. 4). Anak menggantungkan hidupnya kepada pelaku. 5).Pelaku takut melaporkan kekerasan.

Perilaku Incest sebenarnya sudah terjadi zaman dahulu. Incest adalah hubungan seksual aantara dua orang yang memiliki ikatan keluarga. Beberapa kerajaan yang pernah menerapkan demi mempertahankan kekuasaan, kekayaan dan nafsu libidonya. 

Namun beberapa ahli menentang perilaku incest tersebut, salah satunya tokoh filsafat strukturalisme, Claude Levis-Strauss. Dalam konsep sistem kekerabatan yang dibuatnya, terdapat aturan fundamental dalam sistem kekerabatan yakni larangan incest. Larangan incest juga ditemui dalam kebudayaan dunia dan kalau diingkiri maka meruntuhkan tiang penyangga kehidupan masyarakat. Larangan incest mencerminkan sistem kekerabatan yang melibatkan pertukaran-perempuan dan merupakan sebuah kemampuan manusia yang lebih tinggi. Wajar kalau Incest masih dianggap sebagai hal tabu dan dilarang berbagai negara baik secara konstitusi maupun ajaran agama. 

Sebuah riset yang ditulis dr.Yusra Firdaus melalui media hellosehat.com mengungkapkan, Perkawinan sedarah atau Incest akan melahirkan berbagai macam masalah kesehatan bagi anak yakni 1). Penyakit albinisme, Kondisi tubuh kekurangan melamin, zat pewarna rambut, mata dan kulit. 2). Fumarase Deficiency - sebuah gangguan yang mempengaruhi sistem saraf otak. Kondisi yang menyebabkan kejang tonok-klonik, keterbelakangan mental, kelainan fisik seperti bibir sumbing, club foot alis kaki pengkor, hinggi skoliosis. 3). Habsburg Jaw,  kondisi cacat fisik bawaan dengan ciri-ciri rahang bawah menonjol keluar dan diikuti penebalan bibir bawah ekstrem, dan memiliki lidah yang luar biasa besa. 4). Hemofilia, Kondisi yang menyebabkan kecatatan pada gen yang memungkinkan pembekuan darah. 5). Philadelphoi, kecacatan fisik yang banyak membawa kematian pada bayi paling tinggi dari hubungan sedarah.

Untuk itu dibutuhkan strategi gerakan melawan kekerasan seksual terhadap anak perempuan dari lingkungan Pemerintahah, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat serta lingkungan keluarga. Beberapa hal yang penting dan mendesak dilakukan adalah pendidikan seks sejak dini terhadap anak perempuan. Contoh saja, cara mengenalkan pendidikan seks kepada anak yang diliput dari media idntimes yakni 1). Kenalkan bagian tubuh yang tidak dilihat dan disentuh orang lain. 2). Pengenalan konsep perbedaan jenis kelamin kepada anak. 3). Tanamkan budaya malu pada anak. 4). Membatasi aktivitas nonton dan main HP pada anak.

Sumber
http://arumktyas-fib13.web.unair.ac.id/artikel_detail-103269-Filsafat-Strukturalisme.html

https://www.jurnalperempuan.org/blog-muda1/-akar-kekerasan-seksual-terhadap-perempuan

https://tirto.id/orang-terdekat-adalah-pelaku-kekerasan-seksual-cjBL

https://zonasultra.com/pelaku-pencabulan-anak-tiri-di-konut-terancam-hukuman-15-tahun-penjara.html

https://sultrakini.com/berita/seorang-ayah-di-kolaka-diduga-cabuli-anak-kandungnya-hampir-setahun

http://regional.kompas.com/read/2017/10/11/18450851/seorang-ayah-cabuli-anak-kandungnya-dari-sd-hingga-sma

https://nasional.tempo.co/read/823761/biadab-seorang-ayah-di-konawe-setubuhi-2-anaknya

http://regional.kompas.com/read/2016/11/29/19360301/setubuhi.putrinya.yang.berusia.14.tahun.hingga.hamil.kasim.diciduk.polisi

https://zonasultra.com/ayah-perkosa-anak-kandungnya-dituntut-pasal-berlapis.html

https://zonasultra.com/seorang-bapak-di-konut-tega-setubuhi-anak-tirinya-hingga-5-kali.html

https://butonpos.fajar.co.id/ayah-di-buteng-diduga-setubuhi-anak-tirinya-hingga-hamil/

https://life.idntimes.com/family/mely-rovina-farizal/cara-mengenalkan-sex-education-pendidikan-seks-kepada-anak-c1c2/full

https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/penyakit-anak-inses-perkawinan-sedarah/

No comments:

Post a Comment

Kebijakan dan Dampak Virus Corona di Indonesia

Ilustrasi Kekuatan ekonomi China sangat luar biasa di dunia saat ini. Kebangkitan ekonomi China bahkan mengalahkan Amerika Serikat. ...